Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Pemkab Malang Target 104 Ribu Koperasi dan UMKM Terdata Sebelum Akhir November 2024

Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan 104 ribu Koperasi dan UMKM di Kabupaten Malang terdata.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Plt. Bupati Malang memberikan sambutan di hadapan ratusan enumerator PL K-UMKM, Senin (4/11/2024) di Hotel Savana, Kota Malang 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menargetkan 104 ribu Koperasi dan UMKM di Kabupaten Malang terdata. Hingga akhir November 2024, melalui Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM (PL K-UMKM) bisa terelasisasi.

Menurut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang, Tito Febrianto mengatakan, kegiatan PL K-UMKM ini baru terelasasi 56 persen. Sehingga pihaknya harus mengebut pendataan 44 persen pada beberapa hari ini.

Untuk mencapai angka tersebut, hari ini Senin (4/11/2024) Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Malang melakukan Rapat Monitoring Pelaksanaan PL K-UMKM 2024. Kegiatan ini melibatkan 347 enumerator dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang.

“Sebenarnya ini (kegiatan) mengarah pada evaluasi menjelang akhir tahun 2024. Bagaimana masing-masing enumerator  yang belum mencapai target itu untuk ditingkatkan. Karena tugas pendataan lengkap ini sangat penting sekali bagi pemerintah pusat maupun daerah,” kata Tito ketika dikonfirmasi.

Ia melanjutkan, dalam melakukan sebuah kebijakan diperlukan data yang valid dan lengkap. Sehingga pihaknya mendorong pelaksanaan pendataan lengkap bisa mencapai target hingga akhir bulan.

Tito melanjutkan, kegiatan pendataan lengkap ini sebenarnya sudah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama pada 2022 yang ditargetkan sebanyak 106 ribu koperasi dan UMKM terdata, namun hanya terealisasi 90 persen. 

Saat itu, pendataan berdasarkan usaha mikro yang ada kemudian didata. Sementara pendataan tahun ini data sudah disiapkan oleh pemerintah pusat lalu diverivikasi di lapangan oleh enumerator apakah usaha mikro ini masih ada atau tidak.

“Kalau sudah tidak ada, artinya ya dicancel. Sudah gak masuk dalam jumlah target kami. Nah ini yang menjadi kendala beberapa enumerator. Kadang-kadang memang pelaku usahanya sudah tidak ada di situ, kalaupun ada kadang sudah tidak berusaha. Terus kada ada juga yang tidak berkenan memberikan informasi terkait usahanya,” urainya.

Sementara itu, Plt. Bupati Malang, Didik Gatot Subroto menambahkan dalam kegiatan ini diperlukan kolaborasi antara data pemerintah pusat dan daerah. 

“Di pusat ini kan sudah ada data nama-nama UMKM, namun ini harus dikroscek di lapangan. Agar tidak terjadi perbedaan anatara di datanya dengan di lapangan,” imbuh Didik.

Ketika data dikolaborasikan, maka enumerator saat melakukan pendataan di lapangan bisa mendapatkan data akurat dan terupdate. Kemudian data tersebut yang nantinya yang akan dikirim ke pusat.

“Enumerator ini targetnya 104 ribu usaha mikro. Tapi saya yakin lebih dari itu karena UMKM kita secara keseluruhan itu sudah hampir 433 ribu. Ini kan harus terverifikasi. Itu target nasional dari pusat untuk Kabupaten Malang,” bebernya.

“Maka kalau nanti ini bisa terfasilitasi semuanya, kepentingannya kan kami belum tahu, program pusat seperti apa. Nah tapi harapannya pemerintah pusat bisa menangkap, maka nanti tugasnya Dinas Koperasi-UM melakukan verifikasi yang mana saja yang harus dikirim ke pusat, mana yang dipergunakan untuk data lokal,” sambungnya.


Dengan ini, Didik menyampaikan untuk Bupati terpilih selanjutnya bisa memberikan catatan, dan evaluasi secara berkala terhadap pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kabupaten Malang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved