Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kinerja Penyidik Kasus Guru Supriyani Disebut Susno Duadji Asal-asalan Pakai Keterangan Anak: Sampah

Susno Duadji mengatakan, terkait keterangan anak dalam peristiwa pidana sudah diatur lewat undang-undang.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsSultra.com
Keterangan Susno Duadji terkait kasus guru Supriyani 

Susno juga menjelaskan terkait pertanyaan kuasa hukum tentang perbedaan keterangan para saksi yang berbeda di fakta persidangan.

Di mana, anak yang dijadikan oleh penyidikan mengakui ada pemukulan terhadap korban yang dilakukan Supriyani.

Sementara saksi lain atau para guru meyakini tidak ada pemukulan.

Susno mengatakan, perihal masalah dirinya menyebut kerja penyidik polisi yang menangani tidak layak menjerat Supriyani.

Apalagi dengan tuduhan penganiayaan memakai bukti keterangan anak.

"Itu sampah, sekali lagi keterangan anak hanya tambahan, karena anak tidak disumpah," tegas Susno Duadji.

Baca juga: Sosok & Harta Kekayaan Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp 2 M

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim awalnya ngotot penjarakan guru honorer Supriyani, kini meminta kasus diselesaikan secara damai.

Pihak Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH kini mengaku kena mental imbas kasus menuding guru memukul anaknya.

Orang tua pihak si bocah kini menjadi menutup diri akibat hujatan publik.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram.

Ia mengatakan, pihak korban tertekan oleh adanya pemberitaan publik.

Sehingga karena tekanan-tekanan itulah, orang tua korban menjadi menutup diri.

"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi," kata Laode.

"Dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. Hal ini juga diketahui tokoh agama," imbuhnya. 

Aipda WH sempat ngotot penjarakan guru Supriyani, kini disebut kena mental
Aipda WH sempat ngotot penjarakan guru Supriyani, kini disebut kena mental (via TribunnewsSultra.com)

Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada melebar kemana-mana. 

"Mereka akhirnya terima saja. Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved