Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kinerja Penyidik Kasus Guru Supriyani Disebut Susno Duadji Asal-asalan Pakai Keterangan Anak: Sampah

Susno Duadji mengatakan, terkait keterangan anak dalam peristiwa pidana sudah diatur lewat undang-undang.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via TribunnewsSultra.com
Keterangan Susno Duadji terkait kasus guru Supriyani 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji turut memberikan keterangan sebagai saksi ahli sidang kasus guru Supriyani.

Tepatnya di Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (4/11/2024).

Susno Duadji menilai, kerja penyidik Polsek Baito asal-asalan dalam menangani kasus guru Supriyani.

Baca juga: Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Aipda WH Kini Kena Mental Minta Mediasi: Publik Menghakimi

Kesaksian ini diberikan Susno Duadji pada sidang melalui Zoom Meeting terkait keterangan anak yang dipakai polisi penyidik Polsek Baito.

Keabsahan keterangan anak di bawah umur ini kemudian dipertanyakan kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.

"Mengenai keterangan anak ya ahli, bagaimana kekuatan pembuktian keterangan anak dari suatu kegiatan penyidikan dan penyelidikan?" tanyanya.

Susno mengatakan, terkait keterangan anak dalam peristiwa pidana sudah diatur lewat Undang-undang Perlindungan Anak dan Hukum Acara Pidana.

Keterangan anak bahkan bukan dianggap sebagai keterangan saksi atau alat bukti.

"Keterangan anak itu bukanlah keterangan saksi. Keterangan anak itu manakala bersesuaian bisa sebagai tambahan, bukan alat bukti," jelas Susno.

Kata dia, keterangan anak di bawah umur tidak bisa dijadikan bukti penyelidikan karena kesaksian mereka tidak bisa dipertanggungjawabkan di pengadilan.

"Keterangan anak bukanlah alat bukti karena anak tidak sah dan tidak bisa dijadikan saksi yang disumpah," ungkapnya.

Sementara terkait keterangan saksi anak yang tidak berkesesuaian antara di-BAP dan di persidangan juga tidak mendatangkan manfaat dalam penyelesaian kasus.

Karena jika keterangan saksi tanpa didukung dengan bukti lain yang membuat terang penyelesaian kasus pidana.

Baca juga: Sosok dan Harta Kekayaan Andi Gunawan, Kasi Pidum Kejari Konsel Dinonaktifkan Buntut Kasus Supriyani

"Ya ndak ada gunanya, jangankan keterangan anak, keterangan yang tidak berkesesuaian juga ndak ada gunanya tanpa didukung keterangan lain seperti bukti forensik," ungkap Susno, mengutip Tribunnews.com.

"Keterangan saksi walaupun 1.000 kalau hanya saksi saja ndak ada gunanya, apalagi anak," lanjutnya.

Susno juga menjelaskan terkait pertanyaan kuasa hukum tentang perbedaan keterangan para saksi yang berbeda di fakta persidangan.

Di mana, anak yang dijadikan oleh penyidikan mengakui ada pemukulan terhadap korban yang dilakukan Supriyani.

Sementara saksi lain atau para guru meyakini tidak ada pemukulan.

Susno mengatakan, perihal masalah dirinya menyebut kerja penyidik polisi yang menangani tidak layak menjerat Supriyani.

Apalagi dengan tuduhan penganiayaan memakai bukti keterangan anak.

"Itu sampah, sekali lagi keterangan anak hanya tambahan, karena anak tidak disumpah," tegas Susno Duadji.

Baca juga: Sosok & Harta Kekayaan Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp 2 M

Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim awalnya ngotot penjarakan guru honorer Supriyani, kini meminta kasus diselesaikan secara damai.

Pihak Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH kini mengaku kena mental imbas kasus menuding guru memukul anaknya.

Orang tua pihak si bocah kini menjadi menutup diri akibat hujatan publik.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga Aipda WH, Laode Muhram.

Ia mengatakan, pihak korban tertekan oleh adanya pemberitaan publik.

Sehingga karena tekanan-tekanan itulah, orang tua korban menjadi menutup diri.

"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi," kata Laode.

"Dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. Hal ini juga diketahui tokoh agama," imbuhnya. 

Aipda WH sempat ngotot penjarakan guru Supriyani, kini disebut kena mental
Aipda WH sempat ngotot penjarakan guru Supriyani, kini disebut kena mental (via TribunnewsSultra.com)

Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada melebar kemana-mana. 

"Mereka akhirnya terima saja. Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan. 

Sebenarnya yang dikejar dari keluarga korban hanya satu, yakni ibu Supriyani mengakui kesalahannya," katanya. 

Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda. 

"Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang, ibu Supriyani dipenjarakan.

Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan maka orang tua korban tertekan," ungkap Laode.

Baca juga: Kades Rokiman Mendadak Muntah saat Muncul Surat Permintaan Uang Damai Rp 50 Juta ke Guru Supriyani

Sementara menurut pihak Aipda WH, saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang dan membentak korban di hadapan orang tuanya.

"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi."

"Dan yang menambah luka itu pada saat Ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya.

Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orang tua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.

"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya.

Laode mengaku, ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.

Karena itu, pihak korban mau mediasi, dengan catatan Supriyani mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari Ibu Supriyani," tegasnya.

Update kasus guru Supriyani
Update kasus guru Supriyani (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Namun Laode menilai, saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan kasus.

"Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan."

"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan."

"Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok. Namun, masalahnya Ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya, melansir Tribun Medan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved