Ibu Ronald Tannur Ditangkap Kejaksaan
Sosok dan Kekayaan Edward Tannur, Eks Anggota DPR Diperiksa usai Istri Terseret Kasus Suap 3 Hakim
Edward Tannur diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah istrinya terseret kasus suap 3 hakim PN Surabaya.
TRIBUNJATIM.COM - Nama Edward Tannur kembali mencuat di tahun 2024 ini.
Dulu, dia sempat menjadi sorotan di tahun 2023 gegara anak laki-lakinya, Ronald Tannur, menganiaya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.
Kini, dia muncul ke publik setelah sang istri, Meirizka Widjaja terseret kasus suap demi membebaskan anaknya dari vonis.
Dia kini diperiksa di Kejati Jawa Timur, Selasa (5/11/2024).
Seperti apa sosok dan harta kekayaan Edward Tannur ini?
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: BREAKING NEWS : Ibu Ronald Tannur Ditangkap Kejaksaan, Diduga Terlibat Suap 3 Hakim Miliaran Rupiah
Pengembangan penyidikan skandal suap vonis bebas Ronald Tannur atas perkara pembunuhan Dini Sera Afriyanti hingga membuat tiga hakim PN Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Kejaksaan Agung masih terus bergulir, hingga Selasa.
Sejumlah pihak yang berkaitan dengan penanganan perkara tersebut, terus berdatangan di Kantor Kejati Jatim.
Terpantau sekitar pukul 10.00 WIB, beberapa orang anggota tim kuasa hukum, Meirizka Widjaja, yakni Filmon M W Lay, dan Tis'at Afriandi tampak berjalan memasukkan area halaman Kantor Kejati Jatim.
Filmon yang mengenakan kemeja lengan panjang warna biru dongker bermotif batik pada kerah dan pergelangan tangannya itu, masih enggan memberikan tanggapan terbaru mengenai upaya hukum terhadap kliennya.
"Nanti aja ya mas. Nanti saja, belum ada (update tanggapan atas penahanan)," ujarnya seraya berjalan meninggalkan kerumunan awak media yang terus mengikutinya dari area parkir hingga Ruang Lobby Utama Kantor Kejati Jatim.
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diboyong ke Jakarta
Namun, tatapan awak media mulai mengabadikan momen kedatangan Filmon M W Lay memasuki ruangan tersebut.
Tak dinyana-nyana, lensa kamera awak media justru menangkap sosok yang selama ini menjadi perbincangan utama dalam bergulirnya kasus tersebut.
Sosok tersebut diduga Edward Tannur mantan Anggota DPR-RI dari fraksi PKB yang merupakan ayahanda dari Ronald Tannur.
Sosok diduga Edward Tannur itu, tampak berdiri di dekat Filmon.
Edward memakai kemeja lengan panjang warna merah gelap bercorak motif batik pada lengan kerah dan dadanya.
Dan mengenakan masker penutup hidung dan mulut warna biru muda.
Mengetahui keberadaan belasan awak media di area pintu lobby gedung, Edward tampak kikuk.
Baca juga: Penampilan Beda Ronald Tannur usai Dieksekusi Jaksa, Masih Mendekam di Rutan Medaeng
Ia berusaha memasuki kedua telapak tangannya ke dalam dua kantung saku paha depan celana panjang warna hitam.
Lalu berjalan santai di belakang Filmon seraya menyibakkan pandangan mata ke area dalam ruangan kantor tersebut, untuk menghindari sorotan lensa kamera awak media.
Gestur tubuh tersebut dipertahankan oleh Edward sembari berjalan perlahan memasuki lorong ruangan lobby untuk menuju ke salah satu lift yang tersedia.
Edward juga terus menerus bungkam dicecar alasannya berada di Kantor Kejati Jatim, sampai dirinya dan Filmon menghilang dari balik pintu lift yang menutup.
Belum ada pernyataan resmi mengenai alasan Edward Tannur berada di lingkungan Kejati Jatim.
Sosok Edward Tannur
Sebelumnya, Edward Tannur duduk sebagai anggota Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan.
Pada Pemilu 2019, Edward mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg) PKB dari daerah pemilihan (dapil) Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Sumba dan Pulau Timor, beranggotakan 11 kabupaten dan Kota Kupang.
Sebelum terjun ke politik, Edward mengembangkan usaha di bidang jasa konstruksi. Edward juga pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004-2007. Kala itu, ia duduk di Komisi C.
Kiprah Edward sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara berlanjut pada 2005-2009.
Selain itu, tahun 2006 hingga 2021, ia tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Timor Tengah Utara.
Baca juga: Kejati Jatim Sebut Edward Tannur Tak Berperan Signifikan di Kasus Suap 3 Hakim : Ibunya yang Intens
Harta Kekayaan Edward Tannur
Dilansir dari Kompas.com, harta kekayaan Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Edward mempunyai harta sebesar Rp 11,1 miliar.
Mengutip situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan Edward itu salah satunya terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000.
Perinciannya yakni:
- Tanah dan bangunan seluas 2.837 m2/1.140m2 di Kabupaten/Kota Timor Tengah Utara hasil sendiri Rp 7 miliar
Tanah dan bangunan seluas 200 m2/151 m2 di Kabupaten/Kota Surabaya, hasil sendiri Rp 1.306.200.000
Tanah dan bangunan seluas 3.280 m2/36 m2 di Kabupaten/Kota Belu, hasil sendiri Rp 250 juta
Tanah dan bangunan seluas 155 m2/1.155 m2 di Kabupaten/Kota Kupang, hasil sendiri Rp 350 juta
Edward juga mempunyai 9 unit alat transportasi yang nilai totalnya sebesar Rp 1.462.000.000.
Perinciannya yaitu:
Mobil Toyota Hilux Double Cabin tahun 2010, hasil sendiri Rp 250 juta
Mobil Toyota Hino Light Truck tahun 2012, hasil sendiri Rp 120 juta
Motor Honda Repsol 125 tahun 2014, hasil sendiri Rp 12 juta Excavator Caterpillar tahun 2003, hasil sendiri Rp 500 juta
Excavator Kobelco tahun 1996, hasil sendiri Rp 300 juta
Motor Honda Supra X tahun 2003, hasil sendiri Rp 5 juta
Baca juga: BREAKING NEWS: 3 Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Diboyong ke Jakarta
Mobil Isuzu Panther Pick Up tahun 1996, hasil sendiri Rp 25 juta
Mobil Honda HRV tahun 2015, hasil sendiri Rp 200 juta
Mobil Mitsubishi Dump Truck tahun 1991, hasil sendiri Rp 50 juta
Selain itu, Edward memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 30 juta, lalu kas dan setara kas senilai Rp 744.972.793.
Dengan demikian, total harta kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793
Kekayaan ini meningkat dibandingkan LHKPN yang dilaporkan Edward tahun 2021.
-----
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.