Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Nikmaroh Warga di Gresik Rugi Rp 1,722 M hingga Kejagung Periksa Ronald Tannur

3 Berita terpopuler Jatim Rabu, 6 November 2024. Nikmaroh warga di Gresik rugi Rp 1,722 Miliar hingga Kejagung periksa Ronald Tannur.

Kolase TribunJatim.com/KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH/Luhur Pambudi
Berita terpopuler Jatim Rabu, 6 November 2024. Nikmaroh warga di Gresik rugi Rp 1,722 Miliar hingga ruangan khusus untuk Kejagung periksa Ronald Tannur. 

TRIBUNJATIM.COM - Kumpulan berita peristiwa yang terjadi di Jawa Timur (Jatim) tersangkum dalam berita terpopuler Jatim, Rabu 6 November 2024.

Berita pertama kisah Nikmaroh salah satu warga di Gresik yang jadi korban arisan bermasalah.

Ia dan para warga lainnya mengalami kerugian mencapai Rp 1,722 Miliar.

Kemudian 26 orang saksi dari staf Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo lainnya dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo yang menyeret-nyeret Eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor

Selanjutnya Kemenkumham Jawa Timur memfasilitasi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa narapidana Gregorius Ronald Tannur atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) tiga orang hakim yang diduga menerima suap vonis bebas perkara penganiayaan berat Dini Sera Afriyanti. 

Berikut selengkapnya berita terpopuler Jatim hari ini, Rabu (6/11/2024) di TribunJatim.com.

  1. Nasib Nikmaroh Warga di Gresik Rugi Rp 1,722 Miliar Gegara Arisan Bermasalah, Berharap Ada Keadilan
Nikmaroh (kanan) bersama beberapa orang yang merasa menjadi korban melaporkan pengelola arisan yang diikuti di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Senin (4/11/2024).
Nikmaroh (kanan) bersama beberapa orang yang merasa menjadi korban melaporkan pengelola arisan yang diikuti di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Senin (4/11/2024). (KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH)

Berikut ini kisah Nikmaroh salah satu warga di Gresik yang jadi korban arisan bermasalah.

Ia dan para warga lainnya mengalami kerugian mencapai Rp 1,722 Miliar.

Warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, beramai-ramai mendatangi Mapolres Gresik, Jawa Timur.

Mereka melaporkan arisan bermasalah sehingga kerugian mencapai Rp 1,722 Miliar.

Salah seorang warga, Nikmaroh (55) mengatakan, dirinya bersama beberapa orang lain mendatangi Mapolres Gresik lantaran uang arisan yang seharusnya diterima tidak kunjung diberikan pengelola.

Baca juga: Korban Penipuan Arisan Bodong di Sidayu Gresik Tetangga Sendiri, Ada Kuli Panggul hingga Buruh Tani

Baca juga: Sosok Fenny Frans, Crazy Rich Makassar Dulu Viral Arisan 2,5 Miliar, Kini Suami Selingkuh dengan ART

Bahkan, ada kesan pengelola sengaja tidak memberikan hak mereka dengan alasan tidak mampu membayar.

"Peserta arisan ada sekitar 181 orang, suami saya yang ikut. Dari total jumlah peserta, ada sebanyak 82 orang yang belum menerima (hasil arisan)," ujar Nikmaroh kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (4/11/2024).

Nikmaroh menjelaskan, arisan dimulai sejak 2021. Periode pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.

Namun memasuki periode ketiga, arisan yang diikuti sudah mulai menunjukkan tanda-tanda tidak beres. Kendati sempat tersendat, pengelola mampu melunasi hak semua peserta arisan.

"Tapi kalau yang ini sudah kelewatan, dijanjikan akan selesai Bulan Juli 2024. Namun hingga kini, ada sebanyak 82 anggota yang tidak terbayar," kata Nikmaroh.

Baca Selengkapnya

2. 26 Saksi Pegawai BPPD Sidoarjo Dihadirkan, Pengacara Gus Muhdlor Ragukan Konsistensi Keterangan

Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Cakra, Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (4/11/2024).
Suasana sidang lanjutan dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo di Ruang Cakra, Kantor PN Tipikor Surabaya, Senin (4/11/2024). (TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI)

26 Orang saksi dari staf Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo lainnya dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo yang menyeret-nyeret Eks Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor

Mereka diperiksa keterangannya oleh JPU KPK dan penasehat hukum (PH) Gus Muhdlor dihadapan majelis hukum persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra, PN Tipikor Surabaya, pada Senin (4/11/2024).

Para saksi itu, merupakan para ASN BPPD Sidoarjo yang mengaku honor insentifnya dipotong. Namun mereka tidak terlalu mengetahui peruntukan dari pemotongan tersebut. 

Penasehat Hukum (PH) Gus Muhdlor, Mustofa Abidin mengatakan, keterangan para saksi yang dihadirkan oleh JPU tidak memiliki keterkaitan dengan kliennya. 

Pasalnya, jumlah dana hasil pemotongan dana insentif yang dikelola oleh Terpidana Ari Suryono, terbilang banyak mencapai sekitar Rp8 miliar rupiah. Padahal, uang yang diterima oleh Gus Muhdlor, disebut-sebut oleh jaksa melalui dari dakwaan, cuma sekitar Rp1,4 miliar.

Baca juga: Tangis Briptu FN Saat Dengar Kesaksian Mertua di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Heran

Baca juga: Gus Muhdlor Kecipratan Uang Pemotongan Insentif ASN, Dipakai Menggaji Honorer hingga Tebus Belanjaan

"Kami meragukan konsistensi keterangannya. Sejak 2022 sampai 2023 terkumpul sebanyak Rp8 miliar. Sementara yang dituduhkan kepada klien kami hanya Rp 1,4 miliar," ujar Mustofa. 

Mustofa menambahkan, pihak majelis hakim masih memberikan kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan para saksi dalam kurun waktu dua kali agenda.

Setelah itu, giliran kesempatan PH terdakwa. Pihaknya akan menghadirkan dua orang saksi yakni ahli dan a de charge. 

"Belum tahu nanti persidangan kedepan seperti apa, yang pasti pihaknya sudah menyiapkan pembelaan untuk kliennya," pungkasnya. 

Sekadar diketahui, perjalanan kasus ini, pada Rabu (9/10/2024) kemarin, dua anak buah Gus Muhdlor telah menjalani sidang vonis.

Baca Selengkapnya

3. Kemenkumham Jatim Siapkan Ruangan Khusus untuk Kejagung Periksa Ronald Tannur

Suasana Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (5/11/2024).
Suasana Rutan Kelas I Surabaya, Selasa (5/11/2024). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Kemenkumham Jawa Timur memfasilitasi penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa narapidana Gregorius Ronald Tannur atas kasus operasi tangkap tangan (OTT) tiga orang hakim yang diduga menerima suap vonis bebas perkara penganiayaan berat Dini Sera Afriyanti. 

Rencananya, pemeriksaan di Rutan Kelas I Surabaya, Medaeng, Kabupaten Sidoarjo itu, akan berlangsung pada Selasa (5/11/2024).

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono mengatakan, pihaknya telah memerintahkan Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, untuk menyiapkan sarana dan prasarana yang mendukung kelancaran proses pemeriksaan tersebut. 

Rencana pemeriksaan saksi tersebut didasarkan pada Surat Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor B-4498/F.2/Fd.2/11/2024 tanggal 1 November 2024.

Bunyinya, perihal bantuan pemanggilan saksi berinisial GRT atau Gregorius Ronald Tannur yang sedang menjalani proses pembinaan di Rutan Kelas I Surabaya.

Baca juga: Masuk Rutan Medaeng, Ronald Tannur Juga Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Lain

Baca juga: Tahanan Baru Diharuskan Sewa Ponsel Tarif Rp 20 Juta, Istilah Botol Samarkan Pungli di Rutan KPK

Pemeriksaan rencananya akan digelar pada Selasa (5/11/2024).

"Pihak Rutan Surabaya siap bersinergi dengan Kejagung, sarana dan prasarana sudah disiapkan," ujar Heni, dalam keterangan persnya, Senin (4/11/2024).

Sementara itu, Kepala Rutan Surabaya, Tomi Elyus mengatakan, pihaknya telah menyiapkan sebuah ruangan untuk penyidik dalam menjalankan tugasnya. 

Ruang tersebut merupakan ruang registrasi Rutan Kelas I Surabaya. 

"Kami siapkan di Ruangan Registrasi Rutan Surabaya," ungkap Tomi.

Baca Selengkapnya

---

Berita Jatim dan Berita Viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved