Berita Malang
Kecanduan Judi Online, 2 Warga Pakis Malang Dibekuk saat Asyik Main Slot di Warkop
Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan 2 pemain judi online (judol). Mereka adalah Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24), keduanya adalah warg
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota mengamankan 2 pemain judi online (judol). Mereka adalah Syaiful Anwar (32) dan Teguh Timbul (24), keduanya adalah warga Kecamatan Pakis Kabupaten Malang.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menjelaskan kronologi detail penangkapan tersebut.
"Pada Kamis (31/10/2024) lalu, kami mendapat informasi terkait adanya aktivitas judi online di wilayah Jalan Ki Ageng Gribig Kecamatan Kedungkandang. Berbekal informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (6/11/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas pun langsung melakukan penelusuran.
"Keesokan harinya atau tepatnya pada Jumat (1/11/2024) sekira pukul 02.30 WIB, kami mendapati kedua tersangka sedang bermain judi online di sebuah warung kopi di Jalan Ki Ageng Gribig dan langsung kami amankan," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka bermain judi slot online dengan cara mengunduh aplikasinya.
"Jadi, mereka mengunduh aplikasi permainan judi slot lalu memainkannya di handphone (HP)," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan itu, juga diketahui bahwa kedua tersangka sudah cukup lama bermain judol.
"Sudah hampir tiga bulan bulan ini, keduanya kecanduan judi online. Dan di HP nya, juga ada bukti debit sekitar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta yang dipakai untuk judi online," terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 303 KUHP.
Kompol Muhammad Soleh kembali menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan lelah dalam menindak pelaku judi online.
"Apa yang kami lakukan ini, merupakan bentuk dukungan serta sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Oleh karenanya, kami akan memberantas seluruh pelaku judi online termasuk mengarah ke bandar-bandarnya, karena judi online ini sangat merugikan masyarakat dan negara," tandasnya
Berita Malang Terkini
judi slot
TribunJatim.com
Polresta Malang Kota
Satreskrim Polresta Malang Kota
JPU Tolak Eksepsi Selebgram Isa Zega Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Ditinggal Bikin Pentol, Pedagang Bakso di Malang Syok Burung Murai Harga Jutaan Raib Digondol Maling |
![]() |
---|
Amankan Perayaan Imlek di Kelenteng Eng An Kiong, Polresta Malang Kota Terjunkan Puluhan Personel |
![]() |
---|
Nostalgia Nikmati Jajanan Sekolah di Festival Najaj Halokes Kampung Sekabrom Kayutangan Malang |
![]() |
---|
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek 2025, Ribuan Tiket Kereta di Stasiun Malang Ludes Terjual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.