Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nelangsa Guru Supriyani Ngajar Anak Aipda WH Cuma Sekali Tapi Dituduh Mukul, Ahli Forensik Kuak Luka

Guru Supriyani dituduh memukul anak Aipda WH dengan sapu ijuk. Padahal guru Supriyani hanya mengajar anak Aipda WH satu kali.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Tribun Sultra/Dewi Lestari
Guru Supriyani mengaku hanya mengajar anak Aipda WH sekali tapi dituduh mukul. 

Diketahui kasus guru honorer Supriyani asal Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara berawal ketika Supriyani diduga memukul muridnya di SD Negeri 4 Baito, Kecamatan Baito, Konawe Selatan dengan sapu ijuk hingga memar pada 24 April 2024.

Sang murid merupakan anak dari Ajun Inspektur Dua (Aipda) Hasyim Wibowo, Kepala Unit Intelijen Polsek Baito.

Meski Supriyani membantah tuduhan itu, orangtua korban justru melaporkannya ke Polsek Baito.

Kini Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga melayangkan somasi kepada Supriyani.

Guru honorer itu dianggap mencemarkan nama baiknya.

Somasi ini dilayangkan usai Supriyani mencabut surat damai yang diinisiasi oleh Pemkab Konawe Selatan.

Pencabutan surat perjanjian damai itu dilakukan karena Supriyani mengaku berada dalam kondisi tertekan dan terpaksa saat menandatanganinya.

Baca juga: Pantas Guru Supriyani Cabut Surat Damai dengan Orang Tua Murid, Ungkap 3 Ucapan Bupati Penyebabnya

Supriyani juga tidak tidak membaca isi dan maksud dari surat perjanjian damai tersebut. 

Dia pun tidak mengakui tuduhan memukul muridnya.

Tuduhan Supriyani itu pun dibantah oleh pihak Pemkab Konawe Selatan.

“Faktanya bahwa kesepakatan tersebut dibuat tanpa ada tekanan dan paksaan serta disaksikan beberapa pihak dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan,” tulis somasi itu, dilansir dari Kompas.com, Kamis (7/11/2024).

Pemkab Konawe Selatan juga mengultimatum Supriyani agar mengklarifikasi, memohon maaf, serta membatalkan surat pencabutan perjanjian damai yang dibuatnya dalam waktu satu kali 24 jam.

Jika Supriyani tidak melakukan permintaan dalam surat somasi itu, Pemkab Konawe Selatan mengancam akan menempuh jalur hukum.

Di sisi lain, dokter ahli forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kendari, Raja Al-Fath mengungkapkan, paha korban terluka bukan karena pukulan sapu ijuk, seperti yang dituduhkan ke Supriyani.

"Kalau kita melihat ini bukan luka memar tapi luka melepuh, seperti luka bakar, dan kedua seperti luka lecet," katanya dalam sidang di Pengadila Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan, Kamis (7/11/2024), diberitakan Kompas TV, Kamis.

Guru Supriyani mengaku hanya mengajar anak Aipda WH sekali tapi dituduh mukul.
Guru Supriyani mengaku hanya mengajar anak Aipda WH sekali tapi dituduh mukul. (TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved