Berita Viral
Nelangsa Guru Supriyani Ngajar Anak Aipda WH Cuma Sekali Tapi Dituduh Mukul, Ahli Forensik Kuak Luka
Guru Supriyani dituduh memukul anak Aipda WH dengan sapu ijuk. Padahal guru Supriyani hanya mengajar anak Aipda WH satu kali.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus guru Supriyani (37) berbuntut panjang.
Kini dirinya disomasi oleh bupati setelah dipolisikan wali murid bernama Aipda WH.
Guru Supriyani dituduh memukul anak Aipda WH dengan sapu ijuk.
Padahal guru Supriyani hanya mengajar anak Aipda WH satu kali.
Melansir Tribun Bengkulu, Supriyani mengaku selama bulan April, dirinya hanya sekali mengajar di kelas 1A tempat anak Aipda WH dan NF belajar.
Pertemuan Supriyani dengan para siswa kelas 1A hanya pada Jumat, 26 April 2024.
"Pernah sekali mengajar di kelasnya siswa D di bulan April hari Jumat tanggal 26. Sebelumnya awal Januari pernah," ungkapnya.
Ia mengajar pada 26 April atau hari saat Aipda WH dan NF melaporkan dirinya ke polisi karena dituduh memukul anak mereka.
Selain hari jumat itu, Supriyani mengatakan tidak pernah lagi mengajar atau bertemu D.
Apalagi pada Rabu 24 April, atau hari saat Supriyani dituduh menganiaya korban.
Karena saat itu, Supriyani mengajar di kelas 1B sedangkan siswa D berada di kelas 1A.
Supriyani mengungkapkan, saat mengajari para siswa di hari Jumat, dia melihat siswa D ada di dalam kelas tersebut.
"Ada, di hari itu dia biasa saja tidak ada apa-apa," kata Supriyani, menjawab pertanyaan JPU.
Supriyani mengatakan dirinya sudah mengajar di SDN 4 Baito selama 16 tahun.

Sementara siswa D baru masuk sebagai peserta didik di sekolah sekitar 6 bulan.
Rumah Batik Putri Maluang Dulunya Bukan Apa-apa, Goresan Cinta Kini Bikin Omzet Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Polisi Sampai Dikejar Massa Jatuh Tersungkur Gara-gara Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur |
![]() |
---|
Celengan Masjid Rp 20 Juta Raib, Tak Mempan Meski Pengurus 3 Kali Ganti Gembok dan Rantai |
![]() |
---|
Bisa Bayar Tapi Tidak Makan, Resah Kakek Surya Pajak Biasanya Rp 6,2 Juta Kini Ditagih Rp 65 Juta |
![]() |
---|
Deretan Politisi Jadi Tersangka di Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Menyusul? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.