Berita Viral
Nelangsa Guru Supriyani Ngajar Anak Aipda WH Cuma Sekali Tapi Dituduh Mukul, Ahli Forensik Kuak Luka
Guru Supriyani dituduh memukul anak Aipda WH dengan sapu ijuk. Padahal guru Supriyani hanya mengajar anak Aipda WH satu kali.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Menurut saksi ahli dalam kasus Supriyani itu, luka yang dialami korban seperti tersentuh suatu bagian yang cukup kasar.
Raja menilai, ada perbedaan antara luka dari benda tumpul yang langsung dan tidak langsung mengenai kulit atau dilapisi kain.
Ia menuturkan, pukulan yang tidak terkena kulit tidak sampai memar, lecet atau robek.
"Kalau misalkan ada pelindung seperti kain, luka lecet juga bisa tapi terjadi kerusakan atau robekan pada kain baju ataupun celana yang melapisi permukaan kulit," lanjut dia.
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, Supriyani dimintai uang tiga kali oleh beberapa oknum dalam penanganan kasusnya.
Supriyani mengaku diminta uang Rp 50 juta agar kasus berakhir damai oleh oknum kepolisian.
Dia juga diminta membayar Rp 2 juta oleh Polsek Baito agar tidak ditahan sebagai tersangka.
Ada pula permintaan uang Rp 15 juta dari Kejaksaan Negeri Konawe Selatan agar Supriyani tidak ditahan saat proses hukum di kejaksaan.
Andri menyebutkan, permintaan itu membuat Supriyani seperti dijebak karena berujung pada permintaan uang dengan dalih kasusnya tidak berlanjut.
Meskipun begitu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna membantah tuduhan itu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Rumah Batik Putri Maluang Dulunya Bukan Apa-apa, Goresan Cinta Kini Bikin Omzet Rp 150 Juta |
![]() |
---|
Polisi Sampai Dikejar Massa Jatuh Tersungkur Gara-gara Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur |
![]() |
---|
Celengan Masjid Rp 20 Juta Raib, Tak Mempan Meski Pengurus 3 Kali Ganti Gembok dan Rantai |
![]() |
---|
Bisa Bayar Tapi Tidak Makan, Resah Kakek Surya Pajak Biasanya Rp 6,2 Juta Kini Ditagih Rp 65 Juta |
![]() |
---|
Deretan Politisi Jadi Tersangka di Jumat Keramat KPK, Gus Yaqut Bakal Menyusul? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.