Maulana Dichat untuk Ambil Sabu Demi Balas Budi, Tapi Heran Beratnya Tak Sesuai, Berakhir Masuk Bui
Demi balas budi ke temannya yang di penjara, Maulana Yanuar Putra (23) nekat mengambil sabu seberat 1 kilogram di Semarang.
TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG - Demi balas budi ke temannya yang di penjara, Maulana Yanuar Putra (23) nekat mengambil sabu seberat 1 kilogram di Semarang.
Maulana kini akhirnya ditangkap polisi akibat perbuatannya.
Sebelumnya, Maulana sempat heran dengan berat sabu yang tak seharusnya.
Karena, melalui chat WhatsApp, Maulana disuruh untuk mengambil sabu lebih ringan dari yang sudah diambil.
Baca juga: Tergiur Untung Jutaan Dalam Waktu Singkat, Ojol Asal Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Maulana, warga Pongangan, Gunungpati, diamankan polisi di Jalan Dewi Sartika Barat, Sukorejo, Gunungpati, ketika pulang dari mengambil paket sabu di kawasan Tinjomoyo, Kota Semarang, pada Senin (4/11/2024) malam.
Ketika diperiksa, Maulana mengaku bahwa sabu tersebut milik seorang narapidana bernama Rio yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kedungpane Semarang.
"Saya hanya disuruh Rio lewat WhatsApp untuk ambil paket sabu di bawah tiang listrik di Jalan Tinjomoyo Semarang," ungkap Maulana.
Menurut Maulana, ia sempat terkejut karena berat sabu yang diambilnya mencapai 1 kilogram, padahal Rio hanya memintanya mengambil 1 ons.
Meski demikian, Maulana tetap membawa pulang barang tersebut sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Rio.
Maulana, yang berprofesi sebagai tukang servis AC, adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu.
Ia kembali terlibat jaringan narkoba karena merasa memiliki utang budi kepada Rio.
Di penjara, Rio sering membantu Maulana dengan mentraktir makan dan jajan, sehingga Maulana merasa enggan menolak permintaan Rio.
"Saya mau ambil (sabu) karena utang budi ke Rio saat di dalam penjara Lapas Kedungpane," jelasnya.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kedungpane untuk mendalami keterlibatan Rio dalam kasus ini.
"Kami sudah koordinasi dengan lapas untuk menyelidiki keterlibatan R (Rio) yang memberikan order ke tersangka," ujar Kombes Irwan pada Selasa (12/11/2024).
Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu Kini Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Ganti Rugi Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Permohonan Maaf Ayah Prada Lucky ke Prabowo dan TNI, Pilih Ikhlas Anak Tewas Dihajar Senior |
![]() |
---|
Respon AHY usai Viralnya Video Dirinya Tak Disalami oleh Wapres Gibran: Disikapi |
![]() |
---|
Harga Moto g86 power 5G yang Rilis di Indonesia, Kamera Dibekali Sensor Sony Hingga Batrai 6.720 mAh |
![]() |
---|
Nasib 14 Kades Terbukti Positif Narkoba, Jabatannya Dinonaktifkan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.