Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maulana Dichat untuk Ambil Sabu Demi Balas Budi, Tapi Heran Beratnya Tak Sesuai, Berakhir Masuk Bui

Demi balas budi ke temannya yang di penjara, Maulana Yanuar Putra (23) nekat mengambil sabu seberat 1 kilogram di Semarang.

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi borgol - Nasib Maulana heran disuruh ambil sabu 1 ons, malah bawa 1 kilogram, ending ditangkap polisi 

TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG - Demi balas budi ke temannya yang di penjara, Maulana Yanuar Putra (23) nekat mengambil sabu seberat 1 kilogram di Semarang.

Maulana kini akhirnya ditangkap polisi akibat perbuatannya.

Sebelumnya, Maulana sempat heran dengan berat sabu yang tak seharusnya.

Karena, melalui chat WhatsApp, Maulana disuruh untuk mengambil sabu lebih ringan dari yang sudah diambil.

Baca juga: Tergiur Untung Jutaan Dalam Waktu Singkat, Ojol Asal Surabaya Nyambi Jadi Pengedar Sabu

Maulana, warga Pongangan, Gunungpati, diamankan polisi di Jalan Dewi Sartika Barat, Sukorejo, Gunungpati, ketika pulang dari mengambil paket sabu di kawasan Tinjomoyo, Kota Semarang, pada Senin (4/11/2024) malam.

Ketika diperiksa, Maulana mengaku bahwa sabu tersebut milik seorang narapidana bernama Rio yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kedungpane Semarang.

"Saya hanya disuruh Rio lewat WhatsApp untuk ambil paket sabu di bawah tiang listrik di Jalan Tinjomoyo Semarang," ungkap Maulana.

Menurut Maulana, ia sempat terkejut karena berat sabu yang diambilnya mencapai 1 kilogram, padahal Rio hanya memintanya mengambil 1 ons.

Meski demikian, Maulana tetap membawa pulang barang tersebut sembari menunggu instruksi lebih lanjut dari Rio.

Maulana, yang berprofesi sebagai tukang servis AC, adalah residivis kasus narkoba yang baru bebas dua bulan lalu.

Ia kembali terlibat jaringan narkoba karena merasa memiliki utang budi kepada Rio. 

Di penjara, Rio sering membantu Maulana dengan mentraktir makan dan jajan, sehingga Maulana merasa enggan menolak permintaan Rio.

"Saya mau ambil (sabu) karena utang budi ke Rio saat di dalam penjara Lapas Kedungpane," jelasnya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Lapas Kedungpane untuk mendalami keterlibatan Rio dalam kasus ini.

"Kami sudah koordinasi dengan lapas untuk menyelidiki keterlibatan R (Rio) yang memberikan order ke tersangka," ujar Kombes Irwan pada Selasa (12/11/2024).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved