Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Maulana Dichat untuk Ambil Sabu Demi Balas Budi, Tapi Heran Beratnya Tak Sesuai, Berakhir Masuk Bui

Demi balas budi ke temannya yang di penjara, Maulana Yanuar Putra (23) nekat mengambil sabu seberat 1 kilogram di Semarang.

Editor: Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi borgol - Nasib Maulana heran disuruh ambil sabu 1 ons, malah bawa 1 kilogram, ending ditangkap polisi 

Penangkapan Maulana berawal dari pemantauan polisi terhadap eks pengedar narkoba yang baru bebas.

Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra, menjelaskan bahwa polisi telah mencurigai adanya transaksi narkoba dan mengikuti kegiatan yang berkaitan.

Kini, Maulana kembali mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved