Maulana Dichat untuk Ambil Sabu Demi Balas Budi, Tapi Heran Beratnya Tak Sesuai, Berakhir Masuk Bui
Demi balas budi ke temannya yang di penjara, Maulana Yanuar Putra (23) nekat mengambil sabu seberat 1 kilogram di Semarang.
Editor:
Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi borgol - Nasib Maulana heran disuruh ambil sabu 1 ons, malah bawa 1 kilogram, ending ditangkap polisi
Penangkapan Maulana berawal dari pemantauan polisi terhadap eks pengedar narkoba yang baru bebas.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra, menjelaskan bahwa polisi telah mencurigai adanya transaksi narkoba dan mengikuti kegiatan yang berkaitan.
Kini, Maulana kembali mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Berita Terkait
Baca Juga
Paiman Raharjo, Dulu Tukang Sapu Kini Polisikan Roy Suryo Cs dan Tuntut Ganti Rugi Rp 1,5 M |
![]() |
---|
Permohonan Maaf Ayah Prada Lucky ke Prabowo dan TNI, Pilih Ikhlas Anak Tewas Dihajar Senior |
![]() |
---|
Respon AHY usai Viralnya Video Dirinya Tak Disalami oleh Wapres Gibran: Disikapi |
![]() |
---|
Harga Moto g86 power 5G yang Rilis di Indonesia, Kamera Dibekali Sensor Sony Hingga Batrai 6.720 mAh |
![]() |
---|
Nasib 14 Kades Terbukti Positif Narkoba, Jabatannya Dinonaktifkan Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.