Maulana Dichat untuk Ambil Sabu Demi Balas Budi, Tapi Heran Beratnya Tak Sesuai, Berakhir Masuk Bui
Demi balas budi ke temannya yang di penjara, Maulana Yanuar Putra (23) nekat mengambil sabu seberat 1 kilogram di Semarang.
Editor:
Torik Aqua
Pexels
Ilustrasi borgol - Nasib Maulana heran disuruh ambil sabu 1 ons, malah bawa 1 kilogram, ending ditangkap polisi
Penangkapan Maulana berawal dari pemantauan polisi terhadap eks pengedar narkoba yang baru bebas.
Kasatresnarkoba Polrestabes Semarang, Kompol Hankie Fuariputra, menjelaskan bahwa polisi telah mencurigai adanya transaksi narkoba dan mengikuti kegiatan yang berkaitan.
Kini, Maulana kembali mendekam di penjara dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Baca Juga
| Dawet Ngledok, Warung Legendaris di Jombang yang Jaga Tradisi Sejak 1950-an, Jadi Jujugan Warga |
|
|---|
| Cara Salah Ayah di Bali Dapatkan Uang Demi Jenguk Anak yang Sakit, Berakhir Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Satu Tahun Menikah, Helwa Bachmid Cerita Penderitaannya jadi Istri Siri Habib Bahar: Sesulit itu |
|
|---|
| Alasan Utama Plt Bupati Lisdyarita Pilih Agus Sugiarto Jadi Plh Sekda Ponorogo Gantikan Agus Pramono |
|
|---|
| Alasan Marissa Anita Gugat Cerai Andrew Trigg, Jadwal Sidang Perdana dan Proses Mediasi 30 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-borgol-Pimpinan-geng-Yakuza-ditangkap-polisi-Jepang-akibat-kasus-pembunuhan.jpg)