Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bansos 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT Pakai NIK KTP, Mudah Hanya 7 Langkah, Kapan Diterima?

Kementerian Sosial akan memberikan bansos PKH-BPNT. Simak cara cek NIK KTP yang bisa menerima bantuan ini.

Editor: Olga Mardianita
Pexels
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos November hingga Desember 2024. 

Cara cek penerima bansos

Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan November 2024:

  • Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  • Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
  • Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.
  • Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.

Selain itu, Anda juga bisa mengecek bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) dengan cara:

  • Kunjungi laman resmi SIPINTAR di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom "Cari Penerima PIP".
  • Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul.
  • Klik tombol "Cari Penerima PIP".
  • Data siswa yang memenuhi syarat sebagai penerima akan ditampilkan.

Baca juga: Kata Presiden Jokowi Soal Bansos untuk Pelaku Judi Online, Imbas Ucapan Menko PMK

Penerima bansos Kemensos dari pemerintah, masyarakat harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah adalah data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.

DTKS berfungsi sebagai acuan lembaga-lembaga untuk memberikan bantuan sosial, seperti PKH, sembako/BPNT, PBI JK, dan sebagainya.

----- 

Artikel ini telah tayang di tribunsumsel.com

Berita Jatim dan berita viral lainnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved