Berita Kota Malang
Libatkan Swasta, Pj Wali Kota Iwan Kurniawan Terapkan Pola Entrepreneurship untuk Pembangunan Malang
Libatkan pihak swasta, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, sukses menerapkan pola entrepreneurship untuk pembangunan Kota Malang.
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Di era birokrasi modern seperti sekarang, kepala daerah harus berjiwa entrepreneur. Keterbatasan anggaran untuk melaksanakan pembangunan dapat disiasati dengan pemikiran dan terobosan yang inovatif. Itu penting, agar tidak sepenuhnya bergantung kemampuan anggaran, selama itu dalam tujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Mendagri Republik Indonesia, Tito Karnavian, saat menjadi pembicara pada gelaran Rakernas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) XVII di Kota Balikpapan beberapa waktu lalu.
Rupanya, instruksi Mendagri Tito Karnavian dipahami betul Penjabat Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.
Sejak menjabat Agustus 2024 lalu, Iwan getol mengembangkan pola entrepreneurship dalam membangun Kota Malang.
Iwan mengajak swasta dan pelaku usaha berkolaborasi menyelesaikan permasalahan pembangunan di Kota Malang.
Beberapa yang disasar Iwan, yaitu rehabilitasi gedung sekolah rusak dan modernisasi tempat pembuangan sampah (TPS) di Kota Malang.
Keterbatasan anggaran tidak mengurungkan niatnya menyelesaikan program prioritasnya selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.
Iwan lantas menginisiasi agar program TSP (tanggung jawab sosial perusahaan) yang dimiliki perusahaan dapat digunakan untuk membantu proses rehabilitasi gedung sekolah dan tempat pembuangan sampah.
Tercatat ada 51 gedung sekolah yang perlu dilakukan perbaikan dengan kategori rusak ringan, sedang dan berat.
Gagasan inovatif Iwan diterima dengan baik para pelaku usaha di Kota Malang.
Hasilnya, pada Rabu (13/11/2024) gedung SDN Ketawanggede dengan kategori rusak berat resmi direhabilitasi.
Tidak hanya itu, dalam kesempatan yang sama, 6 TPS juga direhabilitasi, 3 di antaranya dikunjungi Iwan, yaitu TPS di wilayah Purwantoro, Wilis dan Tunjungsekar.
Baca juga: Pulang Rapat Koordinasi di IKN, Pj Wali Kota Malang Beberkan 2 Poin Penting Arahan Presiden Jokowi
Mengambil start dari Balai Kota Malang, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan didampingi Pj Ketua TP PKK Kota Malang, Wakil Ketua TP PKK, jajaran asisten, kepala perangkat daerah terkait serta tak ketinggalan Ketua Forum TSP mengunjungi 4 lokasi dimaksud, mulai SD Negeri Ketawanggede, TPS di Jalan Wilis, TPS Jalan Sulfat Purwantoro dan berakhir di TPS Tombro Tunjungsekar.
Dalam kunjungannya, selain meninjau kondisi gedung dan TPS, juga dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan TSP dari pelaku usaha kepada Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, yang kemudian diteruskan kepada Forum TSP Kota Malang untuk ditindaklanjuti sesuai standar operasionalnya.
Pelaku usaha itu di antaranya Perumahan Citra Garden untuk rehabilitasi gedung SDN Ketawanggede dengan nilai Rp 612.207.001, PT Wira Bhakti Semesta untuk rehabilitasi TPS Kartini dan Wilis senilai Rp 545.175.000, PT Daur Ulang Bumi untuk rehabilitasi TPS Kedungkandang senilai Rp 282.495.000, CV Bumi Putra Perkasa untuk rehabilitasi TPS Merjosari senilai Rp 302.013.000, CV Ade Karya Utama untuk rehabilitasi TPS Purwantoro senilai Rp 372.500.000, dan yang terakhir PT Arta Asia Putra untuk yang akan merehabilitasi TPS di Tunjungsekar dengan nilai Rp 463.118.000.
Tito Karnavian
Pj Wali Kota Malang
Iwan Kurniawan
tempat pembuangan sampah (TPS)
SDN Ketawanggede
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.