Berita Kota Kediri
JKN Aktif Jadi Syarat Baru Pembuatan SIM di Kediri, Petugas BPJS Kesehatan akan Hadir di Polres
JKN aktif menjadi syarat baru pembuatan dan perpanjangan SIM di Kediri, petugas BPJS Kesehatan akan hadir di Polres untuk membantu pengecekan.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luhfi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Mulai November 2024, masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kediri, baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, diwajibkan menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kebijakan ini merupakan bagian dari uji coba nasional yang diselenggarakan oleh Polri bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Republik Indonesia (Perpol) Nomor 2 Tahun 2023.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memastikan seluruh masyarakat memiliki perlindungan kesehatan.
"Dengan menjadi peserta aktif JKN, masyarakat dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan tanpa khawatir soal biaya," kata Tutus, Jumat (15/11/2024).
Pemohon SIM diharuskan menunjukkan bukti keaktifan sebagai peserta JKN.
Untuk mempermudah proses, petugas BPJS Kesehatan hadir di Polres guna membantu pengecekan status keaktifan dan pendaftaran bagi pemohon yang belum terdaftar.
Menurut Tutus, kebijakan ini juga menjadi upaya untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN di wilayah Kediri.
"Kami menyediakan berbagai cara pendaftaran yang mudah, seperti melalui aplikasi Mobile JKN, layanan Pandawa, atau langsung datang ke Kantor BPJS Kesehatan," tambahnya.
Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pembayaran, BPJS Kesehatan menawarkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).
Baca juga: Satpas SIM Satlantas Polres Lumajang masih Layani Pemohon Tanpa BPJS Kesehatan: Sosialisasi
Hal ini memungkinkan peserta mencicil kewajibannya agar tetap dapat menikmati manfaat jaminan kesehatan.
BPJS Kesehatan Kediri juga berencana mengintegrasikan sistem aplikasi dengan Polres Kediri untuk mempercepat proses verifikasi keaktifan JKN.
"Langkah ini akan mempermudah petugas dalam memeriksa status peserta secara langsung," jelas Tutus.
Di Kediri, implementasi kebijakan ini mendapatkan respons positif dari masyarakat.
Yuni Tri Kuntari, warga Kediri yang tengah memperpanjang SIM, mengapresiasi aturan ini.
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kediri
Jaminan Kesehatan Nasional
BPJS Kesehatan
Tutus Novita Dewi
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Resmi, Prodi Kesehatan Masyarakat IIK Bhakta Kediri Dapat Akreditasi Unggul dari LAM-PTKes |
![]() |
---|
Jumlah Anak Perempuan Ditarget Pemkot Kediri Dapat Imunisasi HPV, Pj Wali Kota: Perlindungan Kanker |
![]() |
---|
IKSPI Kera Sakti Gelar Pengobatan Tradisional Gratis di Kediri, Warga Antusias Datang sejak Pagi |
![]() |
---|
Gelar Pesta Rakyat di Kota Kediri, Mbak Vinanda-Gus Qowim Ingin Lestarikan Seni Jaranan |
![]() |
---|
Bulog Kediri Siap Serap Gabah dan Beras Sesuai HPP Baru, Pembayaran One Day Service |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.