Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Kediri

JKN Aktif Jadi Syarat Baru Pembuatan SIM di Kediri, Petugas BPJS Kesehatan akan Hadir di Polres

JKN aktif menjadi syarat baru pembuatan dan perpanjangan SIM di Kediri, petugas BPJS Kesehatan akan hadir di Polres untuk membantu pengecekan.

Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Petugas BPJS Kesehatan memberikan penjelasan kepada warga tentang kebijakan baru pembuatan SIM yang mewajibkan kepesertaan JKN aktif dalam sosialisasi di Polres Kediri Kota, Jumat (15/11/2024). 

"Dengan memiliki JKN, kita jadi lebih tenang kalau butuh layanan kesehatan di masa depan," ujarnya. 

Bagi masyarakat Kediri yang belum memiliki JKN, pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui WhatsApp di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN, atau langsung di Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan semua lapisan masyarakat di Kediri dapat menikmati layanan kesehatan yang terjamin.  

Kebijakan ini menjadi salah satu upaya sinergis antara BPJS Kesehatan dan Polres Kediri untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan kesehatan sekaligus memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan yang terjangkau.  

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved