Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
Kasus Dana Bos SMK 2 PGRI, Jaksa Ponorogo Geledah Penyedia ATK: Hanya Sebuah Rumah Ditempati Guru
Kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo terus didalamiKejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.
Kejari Ponorogo, tidak hanya menggeledah SMK 2 PGRI dan kantor Cabang Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan.
Namun, korps adhyksa itu juga menggeledah satu tempat lagi. “Total ada tiga lokasi yang kami geledah sehubungan drngan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (15/11/2024).
Agung menyebut lokasi ketiga yang digeledah adalah salah satu kantor penyedia alat tulis kantor (ATK) yang digunakan oleh SMK 2 PGRI Ponorogo.
“Cuma saat disana hanya sebuah rumah. Ditempati salah satu guru SMK 2 PGRI Ponorogo,” ungkap Agung ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.
Baca juga: Kejari Kuak Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, 7 Orang Jadi Saksi, Siapa Saja?
Sehingga, tambah dia, di lokasi ketiga tidak ada dokumen apapun atau barang yang bisa disita oleh tim penyidik Kejari Ponorogo.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo dan Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dimana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.
Baca juga: SMK 2 PGRI Ponorogo Digeledah Kejaksaan, Dokumen Pencairan Dana BOS Hingga Laptop Disita
Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019. Pada aduan tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.
Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024
Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya.
Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.
Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo
dana BOS
SMK 2 PGRI Ponorogo
penyedia alat tulis kantor
Kejari Ponorogo
TribunJatim.com
Tersangka Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Segera Jalani Sidang |
![]() |
---|
Uang Rp 3,1 M Kasus Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo, dari Beli Tanah Hingga Bayar Utang |
![]() |
---|
Kejari Sita Uang Rp 3,1 Miliar dari Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo |
![]() |
---|
Berkas Belum Lengkap, Kejari Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 |
![]() |
---|
Imbas Kepsek SMK PGRI 2 Ponorogo Jadi Tersangka Penyimpangan Dana BOS, Cabdindik Warning Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.