Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo

Kasus Dana Bos SMK 2 PGRI, Jaksa Ponorogo Geledah Penyedia ATK: Hanya Sebuah Rumah Ditempati Guru

Kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo terus didalamiKejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi saat memberi keterangan tentang penggeledahan salah satu kantor penyedia ATK SMK 2 PGRI Ponorogo, Jumat (15/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kasus penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK 2 PGRI Ponorogo terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo.

Kejari Ponorogo, tidak hanya menggeledah SMK 2 PGRI dan kantor Cabang Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Ponorogo-Magetan.

Namun, korps adhyksa itu juga menggeledah satu tempat lagi. “Total ada tiga lokasi yang kami geledah sehubungan drngan kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo,” kata Kasie Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (15/11/2024).

Agung menyebut lokasi ketiga yang digeledah adalah salah satu kantor penyedia alat tulis kantor (ATK) yang digunakan oleh SMK 2 PGRI Ponorogo.

“Cuma saat disana hanya sebuah rumah. Ditempati salah satu guru SMK 2 PGRI Ponorogo,” ungkap Agung ketika dikonfirmasi Tribunjatim.com.

Baca juga: Kejari Kuak Dugaan Penyimpangan Dana Bos SMK 2 PGRI Ponorogo, 7 Orang Jadi Saksi, Siapa Saja?

Sehingga, tambah dia, di lokasi ketiga tidak ada dokumen apapun atau barang yang bisa disita oleh tim penyidik Kejari Ponorogo.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menggeledah SMK 2 PGRI Ponorogo dan Kantor Cabdindik Jatim Wilayah Ponorogo-Magetan. Penggeledahan ini kaitannya dengan dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penggeledahan dilakukan sehubungan dengan dugaan penyimpangan dana BOS 2019 sampai 2024. Dimana selama 5 tahun, dana tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Mereka mengamankan beberapa dokumen terkait pencairan dana BOS kemudian laporan pertanggungjawaban dan ada beberapa komputer, laptop.

Baca juga: SMK 2 PGRI Ponorogo Digeledah Kejaksaan, Dokumen Pencairan Dana BOS Hingga Laptop Disita

Kasus ini bergulir karena ada aduan dari dari masyarakat. Bahwa ada kerurigaan penyalahgunaan dana BOS dari tahun 2019.  Pada aduan  tidak menyebutkan tahun 2019 sampai tahun berapa.

Kejari tidak mau menjadi celah, sehingga dilakukan penyelidikan BOS dari tahun 2019 sampai 2024

Penggeledahan yang dilakukan karena dalam masa penyidikan ditemukan adanya penggunaan dana bos yg tidak sesuai dengan peruntukannya.

Saat ini pemeriksaan terhadap saksi masih terus dilakukan. Pun tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka dalam kasus tersebut.  

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved