Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Klub Malam Ivan Sugianto Terancam Tutup? sang Pengusaha Kini Disoraki Tahanan Lain Agar Menggonggong

Bisnis klub malam Ivan Sugianto, pengusaha Surabaya yang suruh siswa sujud dan menggonggong kini terancam.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
X
Klub Malam Ivan Sugianto Terancam Tutup? sang Pengusaha Kini Disoraki Tahanan Lain Agar Menggonggong 

Dalam video tersebut, Ivan terlihat memaksa siswa bernama EV untuk sujud dan menggonggong.

Ivan Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 335 KUHP.

Ancaman hukuman yang dihadapi adalah maksimal tiga tahun penjara.

Baca juga: Apa Itu Poodle Anjing Pudel? Alasan Pengusaha Paksa Siswa Sujud & Menggonggong, Kini Jadi Tersangka

Sebelumnya dalam sebuah rekaman video, Ivan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perilakunya yang dianggap arogan.

"Saya benar-benar menyesal atas perbuatan saya," ungkapnya.

Ia juga menyatakan niatnya untuk menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Satreskrim Polrestabes Surabaya telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, menegaskan bahwa penangkapan Ivan dilakukan setelah terbang dari Jakarta.

"Rekan-rekan juga sudah tahu bahwa yang bersangkutan ditangkap saat datang dari Jakarta," jelas Dirmanto.

PPATK terus menyelidiki aliran transaksi mencurigakan yang terdeteksi pada rekening Ivan dan pihak-pihak terkait.

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam memberantas praktik judi online dan pencucian uang di Indonesia.

Disoraki Tahanan Lain

Melansir dari Tribunnews, Ivan Sugianto disoraki oleh para tahahan ketika digiring ke Ruang Tahanan Negara di Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Kamis (14/11/2024).

Sebelum digiring ke ruang tahanan, Ivan diperiksa dulu di Gedung Unit PPK dan Jatanras Polrestabes Surabaya selama berjam-jam.

Dia tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved