Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Punya Rekam Jejak Kasus Berat, Belasan Napi Lapas Kelas I Madiun Dipindah ke Nusakambangan

Pengamanan ketat diterapkan petugas saat memindahkan 16 narapidana, dari Lapas Kelas I Madiun ke Lapas Nusakambangan, Jumat dinihari (14/11/2024).

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Proses pemindahan 16 narapidana rekam jejak kasus berat, dari Lapas Kelas I Madiun ke Lapas Nusakambangan, Jumat dinihari (14/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pengamanan ketat diterapkan petugas saat memindahkan 16 narapidana, dari Lapas Kelas I Madiun ke Lapas Nusakambangan, Jumat dinihari (14/11/2024).

Satu persatu tahanan yang sudah mengenakan topeng hitam, dikawal sampai masuk ke dalam kendaraan khusus, dilengkapi keamanan tinggi, serta dalam kondisi tangan diborgol.

Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta mengatakan, belasan narapidana itu terlibat dalam berbagai kasus berat, seperti narkotika dan kejahatan terorganisir.

“Pemindahan digabung secara terpusat di Lapas Pemuda Madiun, untuk berkumpulnya Narapidana dari berbagai Lapas atau Rutan di Jawa Timur,” ujar Kadek Anton.

Baca juga: Hadiri Acara Shalawatan di Madiun, Anggota DPRD Jatim Abdullah Muhdi Gaungkan Kelestarian Budaya

Ia menuturkan, pemindahan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Di satu sisi narapidana yang dipindahkan, memiliki rekam jejak yang berpotensi mengganggu stabilitas di lapas.

“Para narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan, diharapkan pengelolaan mereka lebih terkontrol,” tuturnya.

Menurutnya, Lapas Nusakambangan dikenal sebagai fasilitas dengan tingkat keamanan maksimum di Indonesia. Selain memiliki infrastruktur penjara modern, sekitar lapas juga dikelilingi oleh laut dan hutan, sehingga sulit untuk melarikan diri.

"Pemindahan juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pengelolaan narapidana, dilakukan sesuai aturan, dan tidak memberikan ruang bagi oknum untuk bertindak melawan hukum," tandas Kadek.

Baca juga: Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, KPU Kabupaten Madiun Masih Kekurangan Surat Suara

Untuk diketahui pemberantasan narkoba adalah salah satu poin dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

Tujuh poin Asta Cita sendiri berbunyi Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved