Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Kaget Paman & Ponakan Ternyata Berkebun Tanaman Terlarang di Atap Rumah, Selama Ini Tak Curiga

Bagian depan rumah tersebut dipagari oleh tembok dan pagar besi setinggi 1,5 meter, menutupi hampir seluruh bangunan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Dok Humas Polres Metro Jakarta Barat
Polisi menggerebek sebuah rumah di Jalan Pedongkelan Belakang, RT 02/RW 16, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024). 

Mereka kedapatan menanam ganja di atap rumah yang ia tinggali bersama.

Sekretaris RT 02 RW 016, Sutarso membenarkan bahwa rumah dua pelaku tersebut merupakan paman dan keponakan.

"Dia memang orang asli sini. Pamannya bekerja sebagai tukang chrome besi begitu, kalau ponakannya enggak kerja," ungkap Sutarso.

Menurutnya, ia tidak menaruh curiga adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut. 

Pasalnya para pelaku kerap bersosialisasi dengan warga dan melakukan aktifitas biasanya.

"Enggak ada curiga karena seperti biasa aja, anak mudanya suka nongkrong memang dengan temannya di depan rumah," tutur Sutarso. 

Baca juga: Sri Trauma Mendadak Diserang 33 Prajurit TNI saat Beli Jamu, Ditendang Masuk Got, Dilarang Pegang HP

Kini AJ ditangkap bersama pamannya yang saat itu berada di rumah. 

Namun polisi hanya menetapkan satu orang pelaku saja yang terbukti terlibat dalam penanaman tersebut.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Chandra Mata Rohansyah menyebut, pelaku AJ telah menanam 40 pohon ganja dalam 16 pot yang besarnya bervariasi.

"Totalnya ada 40 pohon dan kemudian di dalam rumah ini juga kami temukan 19 paket siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan," kata Chandra saat di lokasi penggerebekan, Rabu.

Menurut Chandra, industri ganja rumahan ini terbongkar dari informasi masyarakat yang melapor ke Polsek Cengkareng, Jakarta Barat.

Serelah digeledah, benar saja, ada banyak tanaman ganja yang tumbuh lebat yang ditanam AJ di atas atap rumahnya.

Pohon tersebut telah tumbuh setinggi 1,5 meter, ada pula yang berukuran kecil dan yang baru ditanam.

"Dari keterangan pelaku yang kami terima, bahwa daun ganja tersebut sudah beberapa kali dijual oleh pelaku ke orang-orang dekatnya, teman yang dia kenal," jelas Chandra.

Polisi melakukan penggerebekan di rumah AJ, tempat budidaya narkotika jenis ganja
Polisi melakukan penggerebekan di rumah AJ, tempat budidaya narkotika jenis ganja (Warta Kota/Nuri Yatul Hikmah)

Menurutnya, pelaku sudah menanam ganja selama 1 tahun.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved