Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Kemenag Jombang Bentuk Tim Khusus Dalami Dugaan Pelecehan Siswi Madrasah oleh Kepala Sekolah

Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Jombang terjunkan untuk gali informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang diduga menimpa siswi Madrasah Aliyah (MA

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jombang Muhajir 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Jombang terjunkan untuk gali informasi adanya dugaan pelecehan seksual yang diduga menimpa siswi Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin, Desa Catakgayam, Mojowarno, Jombang.

Kemenag Jombang mengakui sudah mendapatkan informasi terkait ratusan peserta didik MA Darul Faizin yang menggelar aksi unjuk rasa ingin menurunkan Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah dari jabatannya.

Faktor penyebab ratusan peserta didik ini menggelar unjuk rasa disebabkan karena sikap arogan Ketua Yayasan yang diduga semena-mena dan Kepala Sekolah yang diduga sering melakukan tindakan tak terpuji kepada para siswi.

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir saat dikonfirmasi Tribun Jatim Network mengatakan ia sudah menerjunkan tim untuk menggali informasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lembaga sekolah setempat.

"Kami sudah menerjunkan tim untuk mencari informasi, mulai dari wali murid dan siswa yang demo beberapa waktu lalu. Tim kami akan melakukan penilaian kepala Kepala Sekolah MA Darul Faizin," ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (16/11/2024).

Baca juga: Buntut Demo Siswa, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan dan Pelecehan di MA Darul Faidzin Jombang

Hasil penilaian itulah yang nantinya akan menjadi dasar Kemenag untuk memberi rekomendasi kepala pengurus yayasan soal kasus yang melibatkan Kepala Sekolah. "Jika memang kepala sekolah dirasa tidak layak maka akan kami rekomendasikan untuk diganti," ujarnya.

Ditanya terkait tidak lanjut kasus tersebut, Dimana para wali murid akan meneruskan ke jalur hukum, pihaknya menyebut itu adalah hak korban. Meskipun begitu, nantinya dari Kemenag tidak akan memberi bantuan hukum kepada pada siswa.

"Kami mungkin akan melakukan mediasi saja. Mempertemukan para siswa, wali murid dan guru serta pengurus yayasan. Kami akan mengingatkan kembali tentang sosialisasi tentang satuan pendidikan ramah anak, agar kejadian serupa tidak terulang," katanya.

Ia melanjutkan, Kemenag berencana akan mengundang perwakilan siswa, orang tua, guru dan pihak yayasan untuk klarifikasi atas tuduhan yang sudah terlanjur beredar pada Senin (18/11/2024).

Baca juga: Ratusan Siswa MA Darul Faizin di Jombang Demo, Tuntut Ketua Yayasan dan Kepsek Turun dari Jabatan

"Kami tidak akan memanggil Kepala Madrasah. Karena dalam tahap awal ini dirinya merupakan pihak yang dituntut oleh para siswa. Sehingga, lebih dulu kami ingin mendengar penjelasan dari para siswa, orang tua, guru hingga pihak yayasan," ungkapnya.

Sementara terkait tuntutan siswa yang juga ingin Ketua Yayasan turun dari jabatannya, Muhajir menjelaskan jika pihaknya tidak punya kewenangan untuk mencopot Kepala Madrasah maupun menurunkan Ketua Yayasan.

"Kami tidak punya kewenangan itu. Namun kami memiliki fungsi untuk mengawasi serta menilai kinerja kepala Madrasah," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan siswa dan siswa Madrasah Aliyah (MA) Darul Faizin yang berada di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang gelar aksi unjuk rasa. Minta Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah mundur dari jabatannya pada Rabu (13/11/2024).

Ratusan peserta didik ini rela untuk meninggal kegiatan belajar hanya untuk menyampaikan keluh kesah mereka terhadap Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah yang dianggap menyengsarakan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved