Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Gas Melon Cepat Habis, Praktik Ilegal LPG Subsidi Disuntik ke Tabung 12 Kg Kini Digerebek

Penyuntikan gas bersubsidi dilakukan ke dalam tabung lebih besar untuk dijual dengan harga lebih murah.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/infoanakjambi
Penggerebekan praktik ilegal penyuntikan gas subsidi di Muaro Jambi 

"Tuh kan pantes beli gas Ampernya di angka 3 terus , ternyata behhh,beli Mahal," komentar netizen.

"Pantas lah setiap beli gas amper ny cuma isi setengah . Gawe budak ni," tulis komentar netizen.

"Pantasss lahhhh beli gas tiap pasang regulatornya,,dak pernah penuh,," komentar yang lain.

"Mudike nian ye setiap baru beli gas cepet nian habea," komentar netizen yang lain.

Hingga berita ini diturunkan, Tribun Jambi masih meminta keterangan lebih lanjut ke pihak kepolisian.

Sebelumnya, jaringan mafia BBM yang dikendalikan seorang lelaki berinisial JNA dan telah merugikan negara Rp6,2 miliar juga ditemukan di Jambi.

Gudang jaringan penjualan BBM subsidi secara ilegal terletak di kawasan Kabupaten Muaro Jambi.

Polisi pun mengungkap cara kerja mafia BBM subsidi di Jambi ini.

Sebelumnya, polisi menangkap enam orang tersangka di Jalan Lintas Tembesi, Simpang Terusan, Kabupaten Batanghari.

Namun JNA melarikan diri. 

Saat ini, bos BBM ilegal di Jambi JNA telah masuk daftar pencarian orang (DPO) alias buron kepolisian Jambi.

Sedangkan enam tersangka yang ditangkap atas kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi, yakni AR, YA, NF, DS, RD, dan JA.

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan satu unit mobil tangki Pertamina berwarna merah putih milik PT Elnusa Petrofin bernomor polisi B 500 SFV yang dikendarai pelaku AR dan NF.

Saat itu, keduanya kepergok melakukan penjualan BBM bersudsidi yang diambil dari mobil PT Elnusa Petrofin sebanyak lima jeriken.

"Total yang berhasil dijual tersangka sebanyak lima jeriken dengan kapasitas 35 liter dengan harga Rp250 ribu per jerikennya," kata Kombes Pol Bambang Yogo Pamungkas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved