Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

6 Bulan Diteror, Novi Terpaksa Siram Air Keras ke Tetangganya yang Naksir, Malah Diminta Rp 60 Juta

Penyiraman air keras itu dilakukan Novi karena terusik tetangganya yang naksir dirinya hingga meneror dirinya selama 6 bulan

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun
Novi, janda muda yang siram tetangganya menggunakan air keras setelah diteror selama 6 bulan 

TRIBUNJATIM.COM - Pilu nasib Novi, janda muda yang siram air keras ke tetangganya yang naksir.

Novi kini terpaksa masuk penjara.

Penyiraman air keras itu dilakukan Novi karena terusik tetangganya yang naksir dirinya.

Bahkan, tetangga berinisial AD itu sudah mengganggu dalam waktu 6 bulan terakhir.

Baca juga: Sosok Novi Divonis 14 Bulan Penjara karena Siram Pengintip Pakai Air Keras, Uang Damai Rp 60 Juta?

Pasalnya AD seringkali mengganggu Novi dengan iseng mematikan lampu hingga mencuri celana dalam.

Ibu dua anak itu pun sudah minta bantuan kepada kepala desa dan keluarga si tetangga untuk menasehati tetapi tetap saja tak bisa berubah.

Keluarga si tetangga tersebut tak bisa mencegah aksi pelaku.

Alhasil warga warga Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Mirisnya, karena Novi harus berurusan dengan hukum, membuat kedua anak Novi terlantar di kampung.

Di saat ia menjalani hukuman, keduanya terpaksa dititipkan dengan neneknya yang sudah tua renta sembari menunggu Novi bebas dari penjara.

Diketahui, Novi mendekam dalam balik jeruji besi karena menyiram pria berinisial AD dengan air keras.

AD adalah pria yang selalu mengganggunya setiap malam.

Dian Burlian selaku pengacara Novi mengatakan, perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir oleh AD warga desa setempat.

"AD ini sukanya luar biasa, selama enam bulan ganggu terus," ujar Dian saat dihubungi Tribun Sumsel, Kamis (14/11/2024).

Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga mencuri celana dalam milik Novi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved