CPNS 2024
69 Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024 Berdasarkan Instansi, Ini Kisi-kisi Tes SKB Bagi yang Lolos
Para pelamar sudah bisa memeriksa hasil tes SKD CPNS 2024 pada 17-19 November 2024.
TRIBUNJATIM.COM - Inilah link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 berdasarkan kementerian dan instansi.
Seperti diketahui, hasil SKD CPNS 2024 sudah dapat dilihat para pelamar sejak 17 hingga 19 November 2024.
Bagi pelamar yang lolos, tes SKB atau seleksi kompetensi bidang (SKB) akan menanti.
Persiapan pun harus dilakukan jauh sebelum tes dimulai.
Simak pula kisi-kisi SKB CPNS 2024 beserta jadwalnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Update Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan, Simak Tanda Peserta Dinyatakan Lolos dan Ikut Tes SKB
Link pengumuman hasil SKD 2024
BKN tahun ini membuka total 250.407 formasi CPNS 2024 untuk ditempatkan di 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Saat ini, peserta seleksi CPNS 2024 telah menyelesaikan ujian SKD yang berlangsung pada 16 Oktober-14 November silam.
Terdapat dua cara mengecek pengumuman hasil SKD 2024, yakni melalui SSCASN BKN serta laman resmi instansi terkait.
Berikut cara cek hasil tes SKD CPNS 2024:
1. Melalui laman SSCASN BKN
- Buka laman SSCASN BKN melalui link sscasn.bkn.go.id
- Klik "Login" atau "Masuk" pada pojok kanan atas laman tersebut
- Tuliskan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password yang digunakan saat pendaftaran seleksi pada kolom tersedia
- Setelah login, laman SSCASN BKN akan menampilkan resume pendaftaran CPNS 2024 beserta keterangan hasil seleksi SKD 2024.
2. Link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 berdasarkan instansi

Selain mengecek pengumuman kelulusan SKD melalui laman SSCASN BKN, peserta seleksi CPNS 2024 bisa membuka laman resmi instansi yang didaftarinya.
Berikut sejumlah link pengumuman hasil SKD CPNS 2024 oleh masing-masing instansi:
Baca juga: Cara Gracella Maba Undip Dapat Nilai Tertinggi SKD, Terungkap Kisah Haru Alasannya Tetap Ikut CPNS
- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam)
- Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK)
- Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop dan UKM)
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora)
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu)
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan)
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Kementerian Pertanian (Kementan)
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker)
- Kementerian Sosial (Kemensos)
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)
- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
- Kementerian Perdagangan (Kemendag)
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin)
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf)
- Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg)
- Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)
- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas)
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
- Kementerian Agama (Kemenag)
- Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (Setjen MPR RI)
- Setjen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
- Setjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD)
- Mahkamah Agung (MA)
- Setjen Komisi Yudisial (KY)
- Kejaksaan Agung (Kejagung)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)
- Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
- Badan Kepegawaian Negara (BKN)
- Lembaga Administrasi Negara (LAN)
- Badan Pusat Statistik (BPS)
- Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)
- Badan Informasi Geospasial (BIG)
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Perpustakaan Nasional (Perpusnas)
- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
- Badan Narkotika Nasional (BNN)
- Setjen Komisi Pemilihan Umum (KPU)
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
- Setjen Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
- Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
- Badan Keamanan Laut (Bakamla)
- Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP)
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
- Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Badan Karantina Indonesia (Barantin)
- Badan Pangan Nasional (Bapanas)
- Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN)
- Setjen Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
- Badan Intelijen Negara (BIN)
Pengumuman hasil SKD 2024 akan disampaikan secara berkala oleh instansi terkait melalui laman-laman tersebut pada 17-19 November 2024.
Baca juga: Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Dimulai 17 November 2024, Lengkap Cara Cek Formasi dan Daftar
Jadwal tes SKB CPNS 2024
Peserta CPNS yang dinyatakan lolos SKD, berhak mengikuti SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) atau Non-CAT.
SKB CAT adalah tes yang dilakukan menggunakan alat bantu komputer untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Sementara SKB Non-CAT adalah tes yang dilakukan secara manual tanpa bantuan alat komputer.
Mengacu Surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024, berikut jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS 2024 dengan sistem CAT atau Non-CAT:
- 20 November-17 Desember 2024: Pelaksanaan SKB Non-CAT
- 20-22 November 2024: Pemetaan titik lokasi SKB dengan CAT:
- 23-25 November 2024: Pemilihan lokasi SKB oleh peserta
- 26-28 November 2024: Penarikan data final SKB
- 29 November hingga 3 Desember 2024: Penjadwalan SKB dengan CAT
- 4-8 Desember 2024: Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB dengan CAT
- 9-20 Desember 2024: Pelaksanaan SKB dengan CAT
- 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025: Integrasi nilai SKD dan SKB
- 5-12 Januari 2025: Pengumuman hasil CPNS TA 2024.
Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mengikuti tahapan SKB yang sudah ditentukan, dianggap gugur dan dinyatakan tidak lolos.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB untuk jabatan fungsional akan disusun oleh pembina jabatan fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT BKN.
Sementara, materi SKB CPNS 2024 untuk jabatan pelaksana, disusun oleh instansi teknis jabatan pelaksana.
Selain SKB CAT, instansi juga berhak menggelar SKB tambahan di luar tes SKB Non-CAT.
Setiap instansi dapat melaksanakan paling banyak 3 jenis tes SKB Non-CAT dengan ujian sebagai berikut:
- Psikotes
- Tes potensi akademik (TPA)
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai dengan persyaratan jabatan.
Khusus jabatan yang bersifat sangat teknis atau membutuhkan keahlian khusus, instansi daerah dapat melaksanakan SKB Non-CAT paling banyak satu jenis selain wawancara.
Materi SKB CAT CPNS 2024
Materi pokok soal SKB CAT CPNS 2024 sudah ditetapkan dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024.
Mengacu surat tersebut, materi pokok SKB CPNS 2024 disesuaikan dengan formasi yang didaftar. Berikut materi atau kisi-kisi SKB CPNS 2024 untuk beberapa formasi:
Baca juga: Pria Mirip Virzha Ikut Tes CPNS 2024, Dikira Panitia Sosok Vokalis Dewa 19: Bisa Nyanyi Kan?
1. Analis Anggaran Ahli Pertama:
- UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Nota Keuangan R-APBN TA 2024
- UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang APBN TA 2024
- UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
- UU Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak
- PP Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran.
2. Analis Hukum Ahli Pertama:
- Hukum Pidana
- Hukum Perdata
- Hukum Acara
- Hukum Tata Negara
- Hukum Internasional
- Hukum Administrasi Negara
- Hukum Umum
- Data dan bahan terkait pemantauan dan peninjauan, serta analisis dan evaluasi terhadap permasalahan hukum dan peraturan perundang-undangan, hukum tidak tertulis serta kebutuhan peraturan perundang-undangan
- Data dan bahan terkait penyelesaian permasalahan hukum dan pengawasan pelaksanaan Peraturan perundang-undangan yang terkait dengan tugas dan fungsi instansi Pemerintah
- Data dan bahan terkait penyusunan/evaluasi dokumen perjanjian dan pelaksanaan perjanjian instansi pemerintah
- Data dan bahan terkait pengelolaan dan pengembangan informasi hukum
- Data dan bahan terkait pelaksanaan pelayanan hukum dan perizinan
- Data dan bahan terkait pelaksanaan advokasi hukum dalam perkara perdata, tata usaha negara, dan uji materiil peraturan perundang-undangan, pelaksanaan advokasi hukum diluar persidangan (nonlitigasi), pelaksanaan advokasi hukum secara adjudikasi, dan pelaksanaan advokasi hukum di forum alternatif penyelesaian sengketa.
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama
- Konsep dan Studi Kebijakan Publik
- Manajemen Kebijakan Publik
- Metodologi Riset Kebijakan
- Analisis Kebijakan Publik
- Dokumentasi Saran Kebijakan
- Publikasi Saran Kebijakan
- Komunikasi dan Konsultasi Kebijakan
- Pemetaan Stakeholder dan Advokasi Kebijakan Publik.
4. Analis Legislatif Ahli Pertama:
- Konsep pembagian kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, dan yudikatif)
- Konsep sistem pembentukan peraturan perundang-undangan
- UU MD3
- Peraturan Presiden tentang Setjen DPR RI
- Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2022
- Konsep dasar, teknik dan metode analisis
- Konsep analisis deskriptif
- Konsep dasar, teknik, dan metode asistensi dalam melakukan asistensi keahlian untuk mendukung pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang lembaga legislatif
- Konsep dan teknik pemaparan hasil analisis.
5. Analis Standardisasi Ahli Pertama:
- Pembinaan penerapan kebijakan standarisasi dan penilaian kesesuaian
- Pemantauan dan evaluasi bidang standarisasi dan penilaian kesesuaian berdasarkan substansi teknis pada instansi/unit penempatan
- Pengembangan standar
- Penerapan standar dan penilaian kesesuaian
- Pengelolaan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian.
6. Auditor Ahli Pertama:
- Standar Audit
- Kode Etik dan Pedoman Perilaku
- Peran Internal Audit Layanan Audit: Assurance and Consulting
- Audit Plan, Audit Universe, dan Audit Program
- Governance, Risk, and Control
- Risiko Fraud
- Proses Bisnis dan Risiko
- Penerapan Metodologi Pengawasan
- Buku Audit dan KKA
- Perubahan metodologi pengawasan audit intern.
7. Pamong Pemerintahan:
- Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Macam Sistem Pemerintahan di Indonesia
- Wawasan Nusantara/Kesadaran Nasional
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Informasi selengkapnya terkait materi pokok SKB CAT CPNS 2024 dapat dilihat di sini.
-----
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
pengumuman SKD CPNS 2024
link pengumuman SKD CPNS 2024
SKD CPNS 2024
CPNS 2024
dimana melihat pengumuman SKD CPNS 2024
SKB CPNS 2024
TribunJatim.com
Tribun Jatim
link pengumuman hasil SKD CPNS 2024
pengumuman hasil SKD CPNS 2024
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.