Berita Jatim
Dishub Jatim Siap Tambah 5 Koridor Bus Trans Jatim, Layani Rute Berikut Ini
Setelah sukses dengan membangun lima koridor jaringan Bus Trans Jatim, Dinas Perhubungan Jatim siap untuk melanjutkan penambahan rute di lima koridor
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Samsul Arifin
Dan terakhir Koridor 10 yang direncanakan akan melayani rute Paciran Lamongan Selatan-Dukun Gresik-Surabaya.
“Kita inginnya 5 koridor tambahan ini bisa terealisasi secepatnya. Karena goalnya adalah memberikan akses dan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Nyono.
Baca juga: Kabar Gembira Bagi Warga Gresik, Bus Trans Jatim Mengaspal Bulan Agustus, Ini Daftar 15 Shelternya
Sembari menunggu tambahan 5 koridor, Dinas Perhubungan Jatim saat ini terus melakukan koordinasi dengan Kabupaten Kota yang sudah dilayani oleh Bus Trans Jatim agar segera menghidupkan jaringan feeder.
Seperti Kota Surabaya misalnya, yang sudah merealisasikan angkutan feeder dari kampung-kampung Surabaya menuju halte Bus Trans Jatim dengan angkutan Wara-Wiri.
Hal ini sangat membantu kelancaran masyarakat untuk mengakses layanan Bus Trans Jatim.
Baca juga: Takjil Gratis untuk Penumpang Bus Trans Jatim
“Kita berharap Kabupaten lain seperti Mojokerto dan Lamongan serta Gresik juga gerak cepat untuk penyediaan angkutan feeder. Karena angkutan transportasi ini kunci supaya ekonomi masyarakat tumbuh secara signifikan dan kian memajukan konektivitas di wilayah Gerbangkertasusila Jatim,” pungkas Nyono.
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.