Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ekonomi

Guru Besar Ekonomi Unair Tanggapi Soal Kenaikan PPN 12 Persen : Kondisi Indonesia Masih Baik

Pemerintah resmi menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen, Pemberlakuannya akan dimulai pada 1 Januari 2025

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Rossanto Dwi Handoyo. 

Sementara terkait deflasi yang terjadi selama 5 bulan berturut-turut. Prof Rossanto berpendapat bahwa kemungkinan ada dua penyebab dari fenomena ini.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Kenaikan PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini - Kapan Tarawih Pertama Ramadan 2022?

Pertama karena banyaknya pasokan barang (supply) atau justru menurunnya permintaan (demand).

“Ini yang masih harus dikaji, besar mana antara supply banyak atau demand yang turun,” ujar Rossanto.

Dampak Kenaikan PPN

Pada dasarnya, PPN adalah pajak yang pemerintah berikan kepada produsen yang mengolah barang mentah menjadi produk.

Secara umum, kenaikan PPN ini akan menurunkan konsumsi masyarakat, namun tetap bisa meningkatkan APBN.

“Pasti ada kenaikan harga, tapi kenaikannya itu masih manageable,” paparnya.

Baca juga: Nilawati Minta Ganti Rp4 M usai Beli iPhone di Malaysia, Ponsel Tak Menyala hingga Bayar Pajak Lagi

Prof Rossanto mengharapkan kenaikan APBN ini mampu menjadi stimulus ekonomi melalui government spending.

“Misalnya bangun jalan, bandara, pelabuhan itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Tapi, konsumsi masyarakat yang menurun karena pajak itu juga harus diperhatikan,” ujarnya lagi.

Oleh karena itu, efektivitas pemerintah dalam mengelola APBN nantinya akan sangat penting.

“Tolong kalau pemerintah membelanjakan APBN ini harus efektif. Itu untuk kepentingan masyarakat. Jangan sampai buat infrastruktur, tapi terbengkalai. Pastikan itu bermanfaat untuk masyarakat di sana,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved