Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Jelang Akhir Tahun, 3 Desa di Bondowoso Belum Cairkan DD Tahap 2, Ada Syarat yang Belum Terpenuhi

Tiga desa di Bondowoso belum mencairkan dana desa (DD) tahap ke dua hingga November 2024 ini.

Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sinca Ari Pangistu
Plt Kepala DPMD Bondowoso, Lukman Ari Zafata, saat dikonfirmasi Tribun Jatim di ruang kerjanya 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Tiga desa di Bondowoso belum mencairkan dana desa (DD) tahap ke dua hingga November 2024 ini.

Desa dimaksud yakni Desa Kembang, Kecamatan Bondowoso; Desa Sulek, Kecamatan Tlogosari; dan Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan.

Menurut Plt Kepala DPMD Bondowoso, Lukman Ari Zafata, ke tiga desa belum mencairkanini masih proses.

Karena, masih ada persyaratan yang belum terpenuhi.

"Capaian terkait degan kegiatan tahap satunya. Realisasi anggarannya," jelasnya pada Tribun Jatim, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Dana Rp546 Juta Dianggarkan untuk Perbaikan 3 Gedung Pemerintah Bondowoso, Ada yang Bocor-Kebanjiran

Ia menerangkan pihaknya sedang proses mengirimkan surat pada tiga Pemdes ini.

Jika nantinya dalam waktu 1-2 minggu belum ada progres. Maka, pihaknya akan mengundang desa-desa tersebut.

"Karena pasti permasalahan di tiga desa itu beda-beda," ungkapnya.

Menurutnya, jika tiga desa ini tak bisa merealisasikan penyerapan anggaran hingga akhir tahun. Maka, otomatis akan disilpakan, dan bisa digunakan tapi harus masuk APBDes 2025.

Baca juga: Debat Ketiga Pilkada Bondowoso, KPU Ingatkan Tak Bawa Sound Horeg, Himbau Sekolah Sesuaikan Waktu

Disinggung perihal sanksi, kata Lukman, sanksi bukan kewenangan DPMD. Namun, dalam ketentuannya sanksi ada jika terkait dengan penundaan penyaluran jika terindikasi tindak pidana korupsi. Dan itu sudah menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

Plh Sekretaris Daerah, Haeriyah Yuliati, mengatakan, pihaknya akan melihat dulu kendala sehingga pecairan belum bisa dilakukan.

"Apa pun itu, maka persyaratan untuk bisa cair harus dipenuhi terlebih dahulu. Sebagai bentuk konsekuensi," urainya.

Baca juga: Uniknya Kain Batik Daun Kopi, Karya Ramah Lingkungan Buatan Pengrajin Bondowoso

Ia menghimbau kepada semuanya DPMD dan Camat untuk memberikan pembinaan. Turun ke desa, menanyakan apa kendalanya.

"Sehingga segera mungkin bisa dicarikan solusi," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved