Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Sidoarjo

Pemusnahan Narkoba 30 Kilogram Senilai Rp 30 M, Polisi Sidoarjo Masukkan dalam Incinerator Khusus

Petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 30 kilogram.

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Polisi Sidoarjo saat melakukan pemusnahan barang bukti narkoba, Senin (18/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 30 kilogram.

Narkotika sebanyak itu merupakan hasil hasil tangkapan pada bulan Juli yang bernilai sekira Rp 30 miliar. 

Ada satu tersangka dari barang haram sebanyak tersebut. Yakni dari tersangka Muhammad Ihyak alias Iyek, pria 44 tahun. 

Dalam pemusnahan itu, narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.

“Kita berkomitmen penuh memerangi narkoba di Sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (18/11/2024). 

Baca juga: Antisipasi Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Sidoarjo Sisir Toko Kelontong

Pihaknya juga mengajak semua pihak, untuk turut serta menyelamatkan masyarakat Sidoarjo dari bahaya narkoba.

"Kami berharap apabila masyarakat mengetahui peredaran narkotika, jenis apapun untuk segera melaporkan ke polisi. Agar bisa menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika ini bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa," imbuhnya. 

Perang terhadap narkoba juga mendapat dukungan berbagai kalangan. Termasuk Ketua MUI Sidoarjo KH Wachid Harun yang menyatakan mendukung penuh upaya memerangi narkoba. 

Baca juga: MBA Group Kenalkan Peluang Investasi di KEK Industri Halal Sidoarjo ke Investor Singapura

"Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita," kata Wachid

Menurutnya, tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga kita semua harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved