Berita Sidoarjo
Pemusnahan Narkoba 30 Kilogram Senilai Rp 30 M, Polisi Sidoarjo Masukkan dalam Incinerator Khusus
Petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 30 kilogram.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Petugas Satresnarkoba Polresta Sidoarjo melakukan pemusnahan narkoba sebanyak 30 kilogram.
Narkotika sebanyak itu merupakan hasil hasil tangkapan pada bulan Juli yang bernilai sekira Rp 30 miliar.
Ada satu tersangka dari barang haram sebanyak tersebut. Yakni dari tersangka Muhammad Ihyak alias Iyek, pria 44 tahun.
Dalam pemusnahan itu, narkoba jenis sabu sebanyak 30 kilogram dimasukkan ke dalam insinerator atau tungku pembakaran khusus milik BNNP Jatim.
“Kita berkomitmen penuh memerangi narkoba di Sidoarjo,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Senin (18/11/2024).
Baca juga: Antisipasi Rokok Ilegal, Pemkot Surabaya Bersama Bea Cukai Sidoarjo Sisir Toko Kelontong
Pihaknya juga mengajak semua pihak, untuk turut serta menyelamatkan masyarakat Sidoarjo dari bahaya narkoba.
"Kami berharap apabila masyarakat mengetahui peredaran narkotika, jenis apapun untuk segera melaporkan ke polisi. Agar bisa menyelamatkan generasi muda, karena peredaran narkotika ini bisa menghancurkan generasi muda penerus bangsa," imbuhnya.
Perang terhadap narkoba juga mendapat dukungan berbagai kalangan. Termasuk Ketua MUI Sidoarjo KH Wachid Harun yang menyatakan mendukung penuh upaya memerangi narkoba.
Baca juga: MBA Group Kenalkan Peluang Investasi di KEK Industri Halal Sidoarjo ke Investor Singapura
"Segala jenis narkoba sangat meresahkan karena telah merusak moral dan masa depan umat, terlebih bagi generasi muda kita," kata Wachid
Menurutnya, tidak hanya sanksi hukum secara tegas bagi mereka yang melanggar, namun juga kita semua harus terus menerus memberikan edukasi dan pengawasan kepada masyarakat juga anak-anak kita dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.