Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Tulungagung 2024

Bawaslu Tulungagung Petakan 14 Indikator TPS Rawan di Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam 14 kategori.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/David Yohanes
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin terkait Indikator TPS rawan di Pilkada 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan dalam 14 kategori.

Pemetaan ini berdasarkan pelaksanaan Pemilu Legislatif pada Februari 2024 silam.

Hasil dari pemetaan ini untuk mengantisipasi gangguan pelaksanaan Pilkada serentak, 27 November nanti.

Menurut Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, pemetaan dilakukan terhadap 8 variabel dan 26 indikator.

“Data diambil dari 1.630 TPS di 271 desa/kelurahan di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Data diambil 10-15 November 2024,” jelas Nurul.

Delapan variabel potensi TPS rawan adalah masalah penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik, lokasi TPS, dan jaringan listrik dan internet.

Sedangkan 14 indikator potensi TPS rawan paling banyak pertama adalah  579 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.

Kedua 308 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb), ketiga 47 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT, keempat 160 TPS yang ada KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.

Baca juga: Bawaslu Petakan Potensi Kerawanan TPS di Sidoarjo, Mulai Politik Uang hingga Rawan Konflik

Kelima 388 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS, keenam  13 TPS yang terdapat riwayat pemungutan suara ulang (PSU)  atau penghitungan surat suara ulang (PSSU).

Ketujuh ada 135 TPS punya riwayat keterlambatan pendistribusian logistik, kedelapan 43 TPS yang sulit dijangkau (geografis dan cuaca).

Kesembilan ada 4 TPS didirikan di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor dan gempa, kesepuluh  20 TPS di dekat wilayah kerja seperti pertambangan dan pabrik.

Kesebelas  20 TPS berada di dekat rumah pasangan calon atau Posko tim kampanye pasangan calon.

Keduabelas 3 TPS di lokasi khusus, ketigabelas ada TPS terkendala jaringan internet, dan terakhir 2 TPS terkendala aliran listrik.

“Kami tidak sampaikan detail lokasi TPS-nya, tapi kami data semuanya. Seperti daerah rawan bencana, mayoritas ada di wilayah pegunungan,” papar Nurul.

Baca juga: Bawaslu Tulungagung Beberkan Hasil Dua Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye

Masih menurut Nurul, salah satu yang diantisipasi adalah hujan.

Karena itu KPU diminta memilih TPS sebisa mungkin mudah akses termasuk oleh disabilitas dan aman dari bencana alam.

Lokasi TPS diupayakan ada di rumah, bukan di tenda yang rawan bocor atau tertiup angin kencang saat hujan.

“Bawaslu merekomendasikan KPU agar menginstruksikan kepada jajaran PPS dan KPPS untuk melakukan antisipasi kerawanan sebagaimana yang telah dipetakan,” tegas Nurul.

KPU juga diminta berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan, dari pemerintah, penegak hukum dan tokoh masyarakat  untuk melakukan pencegahan kerawanan.

Bagi KPPS yang bertugas di luar domisili diminta segera mengurus pindah pilih.

Lalu melaksanakan  distribusi logistik sampai ke TPS pada H-1 secara tepat. 

Baca juga: Buntut Penggunaan Logo Pemkab dan PDIP di Baliho Paslon, Bawaslu Tulungagung Perintahkan Ditutup Cat

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved