Pilkada Mojokerto 2024
Netralitas Kepala Desa Panaskan Tensi Pilbup Mojokerto 2024, Berujung Laporan ke Bawaslu
Tensi politik di Mojokerto dalam perhelatan Pilkada 2024 semakin menghangat, menjelang pemilihan kepala daerah pada 27 November yang tinggal sepekan l
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Kepala Desa Randuharjo mengenakan atribut kaos putih bertuliskan Idola dan bergambar foto Paslon Cabup-cawabup 2024 nomor urut 1 sambil bergestur jari tangan telunjuk, serta membawa tumpukan uang untuk memenangkan salah satu paslon.
Kades Randuharjo, EYA ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Mojokerto.
Kasipidum Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Nala Arjhunto mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan dari Gakkumdu.
"Barang bukti yang disita Handphone, karena yang bersangkutan mengupload video di media sosial TikTok. Video kedua disebar di group WhatsApp perangkat desa yang akhirnya bisa menyebar ke masyarakat luas," jelasnya kepada wartawan di Kejari Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, yang bersangkutan didakwa Pasal 188 UU RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2024, tentang pemilihan gubernur, bupati dan wali kota. Menjadi UU Juncto pasal 71 ayat 1 UU nomor 10 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI juncto 64 ayat 1 KUHP, dengan ancaman maksimal enam bulan.
Setelah dilakukan pemeriksaan Kades Randuharjo tidak dilakukan penahanan.
"Tidak bisa dilakukan penahanan menurut KUHAP. Dakwaan Pasal 188 jadi setiap pejabat, ASN, kepala desa yang melakukan keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon," bebernya.
Dikatakan Nala, setelah menerima berkas pelimpahan tersebut pihaknya akan segera melimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.
"Proses persidangan kita diberi waktu lima hari kerja setelah tahap dua pelimpahan ini ke pengadilan," tutupnya
Pilkada Mojokerto 2024
Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Pilbup Mojokerto 2024
Bawaslu Kabupaten Mojokerto
Persiapan Pemkab Jelang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Hasil Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Sah, Gus Barra-Rizal Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Sah, KPU Tetapkan Ning Ika-Cak Sandi Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Jelang Coblosan Pilkada 2024, Personel Gabungan Polres Mojokerto Gelar Patroli Skala Besar |
![]() |
---|
Kiai Asep Dilaporkan ke Bawaslu Mojokerto, Sejumlah Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Disertakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.