Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

Sosok Mary Jane, Terpidana Mati asal Filipina Kini Dipulangkan, Sempat Dihukum Mati Bawa Narkoba

Siapa Mary Jane yang tengah dicari baru-baru ini? Dia merupakan terpidana mati asal Filipina yang kini dipulangkan.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Mary Jane kini dipulangkan ke Filipina. Dia sempat menerima hukuman mati karena disebut membawa 2,6 kilogram narkoba ke Indonesia. 

TRIBUNJATIM.COM - Terpidana mati Indonesia asal Filipina, Mary Jane, kini dipulangkan ke negara asalnya.

Sosok Mary Jane kini menjadi sorotan publik.

Setelah berkali-kali masuk ke dalam daftar hukuman mati di Indonesia, dia akhirnya kembali ke Filipina.

Dia dulu ditangkap pada 2010 karena diduga membawa 2,6 kilogram narkoba ke Indonesia.

Lantas, seperti apa perjalanan kasus Mary Jane ini?

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Dapat Upah Rp 90 Juta Tiap Antar 30 Kilogram Sabu, Dua Kurir Narkoba Kini Terancam Hukuman Mati

Kepulangan Mary Jane membuat Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr, menyampaikan terimakasih pada Indonesia.

"Hasil ini merupakan cerminan dari kedalaman kemitraan negara kita dengan Indonesia, yang bersatu dalam komitmen bersama untuk keadilan dan kasih sayang," kata pria berjuluk Bongbong itu melalui akun Instagram resminya pada Rabu (20/11).

"Terima kasih, Indonesia. Kami menanti untuk menyambut kepulangan Mary Jane," lanjutnya.

Marcos Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Dia menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

“Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr dalam sebuah pernyataan, dikutip dari kantor berita AFP.

Baca juga: Sosok Ibu Ubah Rumah seperti Penjara untuk Anaknya yang Kecanduan Narkoba, 20 Tahun Hidup Ketakutan

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi bahwa pemulangan Mary Jane Veloso ke Filipina telah disetujui Presiden Prabowo Subianto.

Yusril menyebut, pemulangan Mary Jane ini atas permintaan pemerintah Filipina.

"Saya sendiri beberapa hari yang lalu telah menerima permohonan pemulangan narapidana Mary Jane dari Menteri Kehakiman Filipina. Dengan Dubes Philipina di Jakarta Gina Gamoralin hal itu juga sudah dibahas," ujar Yusril kepada Kompas.com, Rabu (20/11).

"Semua telah kami bahas internal di kementerian-kementerian di bawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas. Dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini," sambungnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved