Viral Nasional
Batas Usia Daftar Petani Milenial 2024, Program Kementan Bergaji Rp10 Juta, Lengkap Cara dan Syarat
Inilah syarat-syarat dan langkah-langkah daftar Petani Milenial 2024 yang dibuka oleh Kementerian Pertanian alias Kementan.
TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Pertanian (Kementan) membuka lowongan pekerjaan melalui program Petani Milenial 2024.
Yang menjadi sorotan, penghasilan dari program ini mencapai Rp10 juta per bulan.
Tak mengherankan Petani Milenial 2024 banyak digandrungi banyak orang.
Namun, seperti lowongan pekerjaan lainnya, program ini memiliki batasan umur.
Lantas, seperti apa batasan usia Petani Milenial 2024?
Selengkapnya, simak syarat dan cara daftarnya.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Kementan Tegas Petani Seharusnya Tak Bayar Uang Rp3 Juta, Traktor Bantuan dari Pemerintah Gratis
Baru-baru ini pemerintah membuat program khusus bagi masyarakat yang berminat untuk menggarap pertanian melalui Petani Milenial 2024.
Petani Milenial 2024 pertama kali diumumkan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
Program ini bertujuan untuk melakukan regenerasi di sektor pertanian.
Pasalnya sektor pertanian masih kurang diminati oleh para kaum muda, padahal menjadi poin penting dalam keberlangsungan hidup di negara Indonesia.
Maka dari itu program Petani Milenial dibuat untuk bisa menjaring para kaum muda sehingga bisa terjun langsung pada sektor pertanian.
Keuntungan yang didapatkan oleh petani milenial juga ditargetkan bisa mencapai minimal Rp10 juta per bulan.
Baca juga: Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden Prabowo, RTH dan Lahan Kosong SIER Ditanami Jagung Petani
Setelah pendaftaran dibuka, disebutkan ada lebih dari 20.000 pendaftar yang masuk dan hanya akan lolos sekitar 3.000 orang saja.
Para peserta ini disiapkan untuk berperan aktif dalam program pencetakan sawah dan upaya peningkatan produksi pangan nasional.
Petani Milenial 2024
Kementerian Pertanian
batas usia Petani Milenial 2024
cara daftar petani milenial
syarat Petani Milenial 2024
viral nasional
TribunJatim.com
Tribun Jatim
gaji petani milenial
| Sudah Sejak Awal 2025, KPK Usut Dugaan Mark Up Biaya di Proyek Whoosh, Ungkap Alasan Tertutup |
|
|---|
| 5 Persyaratan Umrah Mandiri yang Kini Dilegalkan di Indonesia, Jemaah Berhak Dapat 2 Hal |
|
|---|
| Daftar Peserta yang Dapat Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2025, ini Cara Mengecek |
|
|---|
| Tunjangan Guru Honorer Terbaru Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan Mulai 2026, Ditransfer ke Rekening |
|
|---|
| Dampak Bagi Indonesia usai Disanksi IOC karena Tolak Atlet Israel, ini Respons Menpora Erick Thohir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.