Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bocah 10 Tahun Kesakitan Disiksa 4 Pria usai Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu, Orangtua Tak Terima

Media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun. Bocah tersebut disiksa oleh empat pria dewasa usai dituduh mencuri.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Tangerang dan KOMPAS.com
Media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun. Bocah tersebut disiksa oleh empat pria dewasa usai dituduh mencuri. Pelaku telah ditangkap. 

"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," kata Arief, Rabu (20/11/2024).

Peristiwa bermula ketika para pelaku membawa korban ke kawasan pabrik penggilingan padi miliknya.

Kemudian, C dan rekan-rekannya itu mengikat tangan korban dari belakang.

Lalu, korban disetrum dan dipukul menggunakan sendal.

Selain itu, korban juga disiram miras.

Serta ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.

Lalu, orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi bulan-bulanan para pria dewasa itu akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Projo.

Korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," ungkap Arief.

Baca juga: Pengakuan Sri Mendadak Disiksa 33 Prajurit TNI usai Beli Jamu, Ditendang Masuk Got, Kini Takut Kerja

"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk Penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang," paparnya.

Akibat tindakannya itu, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di sisi lain, korban sempat mengalami tindakan kekerasan, mulai dari disetrum, dibanting, hingga disiram dengan minuman keras oleh pelaku.

Akibatnya, korban mengalami trauma dan harus mendapatkan pendampingan dari pihak Polresta Tangerang.

"Kondisi korban sekarang trauma. Kami memberikan pendampingan bersama stakeholder terkait untuk memulihkan kondisi korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved