Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Bocah 10 Tahun Kesakitan Disiksa 4 Pria usai Dituduh Curi Uang Rp700 Ribu, Orangtua Tak Terima

Media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun. Bocah tersebut disiksa oleh empat pria dewasa usai dituduh mencuri.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribun Tangerang dan KOMPAS.com
Media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun. Bocah tersebut disiksa oleh empat pria dewasa usai dituduh mencuri. Pelaku telah ditangkap. 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial dihebohkan dengan aksi penganiayaan terhadap bocah berusia 10 tahun.

Bocah tersebut disiksa oleh empat pria dewasa usai dituduh mencuri uang Rp700 ribu.

Adapun insiden tersebut terjadi di Tangerang, Banten.

Dalam video viral tersebut, tampak korban memakai kaus hitam terlihat dikelilingi oleh sejumlah pria dewasa yang marah padanya.

Korban menangis ketakutan.

Sementara para pria dewasa itu tampak tertawa.

Kemudian, bocah tersebut dibanting dari sebuah balai bambu.

Lalu dipaksa menenggak minuman keras (miras).

Korban yang berkali-kali menolak menenggak miras lantas membuat para pria itu malah mengguyur korban.

Dilansir dari Warta Kota, peristiwa itu terjadi di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa (16/11/2024) sekitar pukul 15.34 WIB.

Korban berinisial MR (10).

Sementara, tiga orang pelaku yang sudah diamankan yakni C (60), J (45), dan S.

Sedangkan, ada satu pelaku berinisial T yang masih diburu.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin mengatakan ada empat orang dewasa yang menjadi pelaku penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin menjelaskan soal penyekapan bocah di bawah umur yang dilakukan bos penggilingan padi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin menjelaskan soal penyekapan bocah di bawah umur yang dilakukan bos penggilingan padi. (Wartakotalive/Gilbert Sem Sandro)

Menurutnya, para pelaku menuduh bocah tersebut mencuri uang sebesar Rp700.000.

"Para pelaku memukuli dan mengeroyok korban karena diduga mencuri uang milik C di dalam pabrik sebesar Rp 700.000," kata Arief, Rabu (20/11/2024).

Peristiwa bermula ketika para pelaku membawa korban ke kawasan pabrik penggilingan padi miliknya.

Kemudian, C dan rekan-rekannya itu mengikat tangan korban dari belakang.

Lalu, korban disetrum dan dipukul menggunakan sendal.

Selain itu, korban juga disiram miras.

Serta ditarik dan dibanting dari atas balai bambu.

Lalu, orang tua korban yang mendapati anaknya menjadi bulan-bulanan para pria dewasa itu akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Projo.

Korban pun mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

"Akibat tindakan itu korban mengalami luka memar pada bagian kepala, luka memar kaki sebelah kiri, dan rasa nyeri pada bagian punggung," ungkap Arief.

Baca juga: Pengakuan Sri Mendadak Disiksa 33 Prajurit TNI usai Beli Jamu, Ditendang Masuk Got, Kini Takut Kerja

"Selanjutnya laporan tersebut langsung diproses untuk Penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Tangerang," paparnya.

Akibat tindakannya itu, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 80 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Di sisi lain, korban sempat mengalami tindakan kekerasan, mulai dari disetrum, dibanting, hingga disiram dengan minuman keras oleh pelaku.

Akibatnya, korban mengalami trauma dan harus mendapatkan pendampingan dari pihak Polresta Tangerang.

"Kondisi korban sekarang trauma. Kami memberikan pendampingan bersama stakeholder terkait untuk memulihkan kondisi korban," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.

Baktiar mengatakan, saat ini polisi masih menyelidiki kebenaran terkait korban yang dituding mencuri oleh para pelaku.

Polisi juga memastikan pelaku akan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. 

"Untuk dugaan awal seperti itu (pencurian), nanti kami dalami lebih lanjut," ucap dia.

Baca juga: Sosok Nurlela TKI yang Disekap dan Disiksa, 4 Tahun Kerja di Arab Saudi, Para Pelaku Sudah Ditangkap

Sementara itu kasus lainnya, seorang Tenaga Kerja Wanita atau TKW bernama Nurlela akhirnya bebas dari penyekapan dan penyiksaan di Arab Saudi.

Nurlela merupakan TKW asal Karawang, Jawa Barat.

Ia tertipu iming-iming mendapatkan pekerjaan baru, namun malah dijebak oleh sesama pekerja migran.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka di sekujur tubuh.

Melansir dari Kompas TV, Nurlela disekap di sebuah bangunan dan dianiaya oleh warga negara Yaman dan Bangladesh.

Para pelaku bahkan sempat meminta tebusan kepada adik korban. Setelah adiknya melapor ke KJRI Jeddah, pada 26 September 2024, Nurlela berhasil melarikan diri dari rumah penyekapan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang menyebutkan bahwa dua pelaku penyekapan Nurlela kini telah ditangkap.

Terungkap para pelaku kerap melakukan pemerasan yang menargetkan pekerja migran Indonesia.

Saat ini, Nurlela telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit Jeddah.

Sebelumnya, curhatan Nurlela viral di media sosial.

Baca juga: Shein Bocah SD Tana Toraja Nangis Sesenggukan Tak Kebagian Susu dari Gibran, Sudah Nunggu Sejak Pagi

Dalam video berdurasi 49 detik yang viral, nampak TKW itu mengalami sejumlah luka.

TKW tersebut juga menunjukkan juga menunjukkan  luka yang ia alami.

Mulai dari luka pukulan di wajah dan kepala, luka bakar di bibir, hingga luka serius di bagian bahu sampai kaki. 

“Ini disetrika, ditabok, ditonjok, semuanya. Ditendang,” ujar TKw itu sambil menahan sakit dalam rekaman video tersebut, melansir dari Kompas.com. 
 
Pria yang merekam video tersebut juga meminta bantuan agar korban segera dievakuasi dan mendapat pertolongan. 

“Izin laporan buat pimpinan yang ada di Jakarta, ini ada TKW dari Karawang. Badannya disiram, payudaranya juga disiram. Untuk laporan ke pusat, dari kaki semuanya habis, bibir juga dibakar, semua bengkak, kepala juga,” ujar pria tersebut dalam video. 

Kepala DisnakertransKarawang Rosmalia Dewi mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri perihal TKI dalam video itu. 

“Hasil komunikasi dengan Kemlu RI, yang bersangkutan atas nama Nurlela binti Endi Jumed, kelahiran Karawang, 16 Maret 1985,” ujar Rosmalia, Senin (30/9/2024) di kantor DPRD Karawang. 

Nurlela merupakan warga Dusun Sukajaya, Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta, Karawang.

Pihak keluarga membenarkan dan menyebut Nurlela telah bekerja di Arab Saudi selama enam tahun. 

Rosmalia menyebut pihak keluarga telah mengetahui kondisi Nurlela.

Menurut keterangan yang diterima dari Yuli, kakak Nurlela yang juga bekerja di Saudi Arabia, adiknya mengalami penyekapan dan penganiayaan oleh pasangan warga negara Yaman dan Bangladesh. 

Setelah tidak kembali ke kontrakannya sejak 17 September 2024, Yuli melaporkan hilangnya Nurlela ke KJRI Jeddah

Pada 26 September 2024, Nurlela melarikan diri dari rumah penyekapan dan meminta pertolongan untuk kembali ke tempat tinggalnya.

Kemudian pada Jumat (27/9/2024), Nurlela didampingi kakaknya mendatangi KJRI Jeddah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang. 

"Kedua pelaku, pasangan Yaman dan Bangladesh yang telah menyekap dan menganiaya TKW tersebut, kini sudah diamankan oleh polisi Arab Saudi," kata Rosmalia. 

Hanya saja, kata Rosmalia, Nurlela enggan pulang ke Karawang.

Bahkan ia memilih kembali bekerja di Arab Saudi. 

"Kita sudah menawarkan untuk kembali ke Karawang, tapi, ternyata Nurlela malah memilih kerja kembali di sana. Jadi kekerasan yang dialami oleh Nurlela ini bukan dilakukan majikannya, tapi semacam pembegalan yang dilakukan orang tak dikenal," ujarnya. 

Saat ini, kata Rosmalia, kondisi Nurlela saat ini sudah mulai pulih, bahkan sudah bisa kembali bekerja. 

Menurut Rosmalia, Nurlela bekerja sebagai cleaning service di salah satu sekolah di Arab Saudi.

"Di sana dia bukan bekerja pada perorangan, tapi di sekolah sebagai cleaning service," ujarnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved