Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembacokan Saksi Paslon di Sampang

Hilangkan Nyawa Saksi Paslon Pilkada, Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Pembacokan di Sampang

Ketersinggungan dan termakan informasi hoaks menjadi motif ketiga tersangka melakukan pembacokan terhadap pendukung sekaligus saksi dari Paslon Bupati

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
3 pelaku pembacokan saksi Paslon Pilkada Sampang nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, berhasil ditangkap Anggota Polda Jatim 

Hal tersebut disampaikan Paman Korban, Abu Sidik. Dimana dirinya sangat mengenal keponakannya tersebut. 

Abu Sidik mengatakan bahwa, dari kecil sampai korban berkeluarga hingga memiliki anak tidak pernah neko-neko dengan orang lain, termasuk tetangga dan warga lainnya.

"Keponakanan (korban) saya ini sangat ramah, adat sopan santun ketimuran yang diterapkan oleh keponakan saya ini," ujarnya, Senin (18/11/2024).

Bahkan, dirinya sempat bertanya kepada warga lainnya di tempat tinggal korban.

Korban dinilai sangat baik dan taat bekerja. Sebab, meskipun tengah malam korban pergi ke lokasi kerja misalkan ada panggilan. 

"Pekerjaan keponakan saya, petugas PLN jadi saat ada panggilan dari atasan ke lapangan dia langsung menuju ke lokasi," terangnya.

Pihaknya mewakili keluarga meminta kepada penegak hukum untuk menangkap seluruh pelaku dan menghukumnya seadil-adilnya karena, persoalan ini telah menghilangkan nyawa orang.

"Insyallah kalau dari keluarga tidak akan melakukan tuntutan seperti balas dendam, karena kita orang berpendidikan," tuturnya.

"Jadi kami hanya memohon kepada penegak hukum agar seluruh pelaku diamankan karena sejumlah pelaku telah terekam video dan jelas ciri-cirinya," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved