Berita Jatim
Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal dan Sanksi Pelanggaran Cukai
Pelanggaran terhadap aturan cukai rokok di Indonesia dapat dikenakan sanksi yang berat, baik administratif maupun pidana. Sanksi ini diatur dalam Unda
Merek Tidak Lazim: Merek rokok yang tidak dikenal atau merupakan plesetan dari merek besar, sering kali digunakan untuk menarik perhatian konsumen.
Harga Sangat Murah: Rokok ilegal biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok legal, karena tidak membayar cukai.
Dampak Konsumsi Rokok Ilegal
Konsumsi rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan pajak dan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan konsumen karena tidak terjamin kualitas dan komposisinya
Pelaporan
Jika menemukan peredaran rokok ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya kepada pihak berwenang atau Bea Cukai untuk membantu memberantas praktik tersebut
Dengan mengetahui ciri-ciri ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan menghindari konsumsi rokok ilegal.
Bagaimana cara membedakan pita cukai asli dan palsu???
Untuk membedakan pita cukai asli dan palsu, ada beberapa cara yang dapat dilakukan. Berikut adalah langkah-langkah dan ciri-ciri yang perlu diperhatikan:
Cara Membedakan Pita Cukai Asli dan Palsu
Pengecekan Kasat Mata:
Warna Kertas: Pita cukai asli biasanya memiliki warna dasar kertas yang kebiruan.
Serat Kasat Mata: Terdapat serat berwarna cokelat dan jingga yang terlihat jelas di permukaan kertas.
Cetakan: Cetakan pada pita cukai asli terlihat tajam dan jelas.
Menggunakan Kaca Pembesar:
Saat dilihat dengan kaca pembesar, serat berwarna cokelat dan jingga akan tampak lebih jelas.
Ada efek channeling antara teks hologram, seperti "BCRI" dan tahun (misalnya, "2021"), yang terlihat tanpa warna.
Menggunakan Lampu UV:
Ketika diterangi dengan lampu UV, pita cukai asli tidak akan memendar.
Serat kasat mata berwarna cokelat tidak memendar, sementara warna jingga akan memendar.
Terdapat gambar atau ornamen invisible image yang akan berpendar saat disinari.
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.