Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gaya Kevin Bayari Cicilan Motor Pacar dan Sewa Mobil 3 Bulan, Ternyata Maling Uang Kantor Rp210 Juta

Seorang pegawai menggasak uang perusahaannya senilai Rp 210 juta. Hasil curian tersebut digunakan si pegawai untuk foya-foya.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Tribunnews dan Tribun Bali
Kevin, pegawai menggasak uang perusahaannya senilai Rp 210 juta. Hasil curian tersebut digunakan si pegawai untuk foya-foya. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pegawai menggasak uang perusahaannya senilai Rp 210 juta.

Hasil curian tersebut digunakan si pegawai untuk foya-foya.

Ia bahkan bergaya membayari cicilan motor pacar namun ternyata uangnya hasil maling.

Pelaku merupakan pemuda bernama Kevin (28).

Kevin mencuri uang perusahaannya di Denpasar, Bali demi gaya hidup mewah.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli iPhone 15 Pro Max, sepatu berbagai merek, parfum dan pakaian.

Selain itu, pelaku juga memakai uang tersebut untuk menyewa mobil selama tiga bulan senilai kurang lebih Rp 20 juta.

Uang curian itu juga dipergunakan membayar cicilan motor pacarnya.

"Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15 juta," ujar Sukadi pada Rabu (20/11/2024), dikutip dari Tribun Bali.

Ia menuturkan, pelaku beraksi sejak September hingga November 2024.

Bagaimana caranya mencuri?

Sukadi mengungkapkan, uang yang diincar pelaku berada dalam brankas kantor.

Kevin maling uang perusahaan Rp210 juta demi foya-foya.
Kevin maling uang perusahaan Rp210 juta demi foya-foya. (Tribun Bali)

Saat menggasak uang, pelaku memanggil tukang kunci di tengah malam.

"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat," ucapnya.

Kasus pencurian ini diketahui sewaktu perusahaan melakukan audit keuangan pada 18 Novemver 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved