Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Komisi X Terjun ke Daerah Tinjau Sistem Pendidikan, Jajaki Kurikulum Baru hingga Kepastian UN

Komisi X DPRD RI turun langsung ke daerah untuk melihat dan mengecek langsung kondisi dan seperti apa sistem pendidikan selama ini

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
Turun Langsung - Lita Mahfud Arifin bersama anggota Komisi X DPR RI yang lain saat berkunjung ke SMPN 19 Surabaya, Kamis (21/11/2024). Kunjungan ini untuk menjajaki langsung rencana penerapan kurikulum baru hingga UN. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi X DPRD RI turun langsung ke daerah untuk melihat dan mengecek langsung kondisi dan seperti apa sistem pendidikan selama ini.

Mereka ingin mendengar langung para pelaku pendidikan akan rencana penerapan kurikulum baru setelah pergantian menteri.

Hingga saat ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti belum memutuskan kurikulum baru.

Apakah tetap kurikulum Merdeka atau berubah. Begitu juga terkait ujian nasional (UN) hingga sistem PPDB juga belum diputuskan.

"Masih belum ada keputusan. Semua masih menunggu masukan dan melihat lebih komprehensif. Termasuk kami turun ke daerah juga dalam rangka ini," kata anggota Komisi X DPRD RI Lita Mahfud Arifin, Jumat (22/11/2024).

Baca juga: Anggota DPR RI ini Dukung Talenta Muda Surabaya Lahirkan Marselino dan Rizky Ridho Baru

Lita bersama anggota Komisi X yang lain mengunjungi Surabaya. Kunjungan kerja spesifik ini dalam rangka menggodok kurikulum baru.

Tidak hanya mengetahui langsung implementasi kurikulum Merdeka tapi juga penerapan PPDB Zonasi dan UN.

Mereka berkunjung ke SMPN 19 Surabaya. Di sekolah ini, Komisi X ingin mendengar langung dari pelaku pendidikan di sekolah baik murid, guru, dan kepala sekolah.

Baca juga: APBD Jatim 2025 Disahkan, Pendidikan dan Kesehatan Hingga Makan Bergizi Gratis Jadi Prioritas

Anggota DPR itu juga menyempurnakan tugasnya mendengarkan masyarakat dengan menemui PJs wali kota Surabaya dan Dinas Pendidikan.

Lita sendiri mengaku bahwa pihaknya tidak menolak adanya perubahan kurikulum. Namun yang perlu ditekankan adalah jangan sampai sistem pendidikan ini menimbulkan kesulitan bahkan beban kepada masyarakat.

Oleh karena itu kebijakan publik tentang pendidikan harus mengajak dan melibatkan para pemangku kepentingan, pelaku pendidikan, pihak sekolah, termasuk melibatkan Komisi X DPR RI.

"Harus ada kajian yang komprehensif dari seluruh aspek dan tidak bersimpangan dengan peraturan perundang undangan terutama di bidang pendidikan," kata Lita. 

Baca juga: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pj Gubernur Jatim Komitmen Angkat Martabat Profesi Guru

Khusus untuk sistem PPDB Zonasi yang selama ini menjadi sorotan. Lita melihat secara objektif cukup baik. Hanya saja setiap provinsi, kabupaten, dan kota harus menyesuaikan situasi dan kondisi daerah. Jika perlu dievaluasi terkait zonasi harus dievaluasi.

Sementara itu, dalam pertemuan dengan Komisi X di Surabaya, mengemuka pula soal kuota penerimaan siswa-siswi anak-anak berkebutuhan khusus. Bagiamana pula dengan guru-guru pengajar ABK ini. Harus ada solusi.

Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati menyebut bahwa sistem Zonasi memang perlu dievaluasi di daerah. "PPDB harus lebih fleksibel dengan mengedepankan kompetisi prestasi ketimbang jarak. Jadi kuota prestasi harus ditambah," kata Ajeng.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved