Pembacokan Saksi Paslon di Sampang
Penjelasan Polisi Soal Carok di Sampang Madura, Sosok Kiai yang Terlibat hingga Jumlah Tersangka
Penjelasan polisi Polda Jatim terkait carok di Sampang Madura, sosok ulama yang terlibat hingga jumlah tersangka yang ditangkap.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Ketiga tersangka bakal dikenakan Pasal 170 Ayat 2 ke-3e KUHP, tentang Kekerasan yang Menyebabkan Orang Meninggal Dunia. Ancamannya, pidana penjara maksimal 10 tahun.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menerangkan, kejadian berawal dari kunjungan Calon Bupati nomor urut 2, Slamet Junaidi ke salah satu tokoh masyarakat di desa tersebut.
Slamet Junaidi bersama beberapa anggota tim dan pendukungnya bermaksud bersilaturahmi ke Pondok Pesantren Babussalam Sampang untuk bertemu salah satu pengasuhnya, yakni Kiai Mualif (MF).
Karena adanya kunjungan itu, Kiai MF meminta saksi Asrofi (ASR) salah satu santrinya untuk mengumpulkan para santri ponpes dan membuat barisan jemaah zikir guna menyambut kedatangan Slamet Junaidi.
Kedatangan Slamet Junaidi yang dianggap mendadak itu, akhirnya diketahui oleh tokoh masyarakat lain yang bermukim di desa tersebut, yakni Kiai HN atau Kiai Hamduddin.
Jalanan rombongan Slamet Junaidi menuju pondok pesantren Kiai MF itu, kebetulan melintasi depan rumah, Kiai HN.
Ternyata, kedatangan yang mendadak dari kubu Slamet Junaidi itu, menimbulkan ketidaksenangan bagi Kiai HN.
Selain karena sosok Kiai MF cuma sebatas menantu keponakan Kiai HN, yang tentunya secara usia lebih muda, Kiai HN juga menganggap, kunjungan Slamet Junaidi ke pondok pesantren itu, 'melangkahi' karena tanpa izin dari dirinya yang lebih tua.
Karena hal tersebut, kubu massa Kiai HN melakukan blokade akses jalan yang akan dilewati rombongan kendaraan Slamet Junaidi, menggunakan mobil Kijang LGX dengan posisi parkir melintang dan beberapa potongan kayu.
Tak pelak, upaya tersebut malah memicu percekcokan antara massa Kiai MF yang terdiri dari Jimmy Sugito (korban tewas), Muadi (MDI), Mat Yasid (MY), Abdussalam (AM) melawan Kubu massa Kiai HN.
Bahkan sempat terlontar perkataan dari saksi MDI dengan kalimat berbahasa Madura, "mon acarok gih degik yeh." Artinya, kalau mau carok nanti saja.
Kendati begitu, pihak kubu Slamet Junaidi memilih mencari akses jalan lain, meskipun secara jarak tempuh terbilang memutar.
Siasat tersebut, dilakukan oleh kubu Slamet Junaidi karena melihat adanya massa mulai bergerak dari arah kediaman Kiai HN menuju ke arah kendaraan rombongannya yang sedang berhenti.
Rombongan Slamet Junaidi kemudian meninggalkan lokasi tersebut melalui jalur lain. Dan berhasil melangsungkan acara silaturahmi.
Ternyata, setelah acara tersebut, terjadilah percekcokan lanjutan antara saksi ASR dari kubu Kiai MF, dengan Kiai HN.
Kiai Hamduddin
Pembacokan Saksi Paslon di Sampang
Desa Ketapang Laok
Sampang
Slamet Junaidi
Kombes Pol Farman
TribunJatim.com
berita Madura terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Running News
TribunBreakingNews
Tuntut Otak Pelaku Pembacokan Ditangkap, Aktivis Pemuda dan Mahasiswa Geruduk Polres Sampang |
![]() |
---|
Hilangkan Nyawa Saksi Paslon Pilkada, Ini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku Pembacokan di Sampang |
![]() |
---|
3 Pelaku Pembacokan Saksi Paslon di Sampang Diamankan Polda Jatim, Motif Terungkap |
![]() |
---|
Respons KPU Jatim Terkait Pembacokan yang Tewaskan Saksi Paslon Pilkada Sampang |
![]() |
---|
Ini Wajah 2 Pelaku Carok di Sampang, Total 3 Pembacok Saksi Paslon Jimad Sakteh yang Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.