Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pembacokan Saksi Paslon di Sampang

Penjelasan Polisi Soal Carok di Sampang Madura, Sosok Kiai yang Terlibat hingga Jumlah Tersangka

Penjelasan polisi Polda Jatim terkait carok di Sampang Madura, sosok ulama yang terlibat hingga jumlah tersangka yang ditangkap.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
3 pelaku pembacokan saksi Paslon Pilkada Sampang nomor urut 2 Slamet-Mahfudz di Desa Ketapang Laok, Ketapang, Sampang, berhasil ditangkap Anggota Polda Jatim 

2) Tersangka AR, berperan sebagai orang pertama yang menyerang dan berkelahi dengan korban.

Bahkan, ia berusaha berebut dan mempertahankan celuritnya saat bergulat dengan korban. Lalu, membacok pada bagian kepala sisi kanan korban. 

Baca juga: Ini Wajah 2 Pelaku Carok di Sampang, Total 3 Pembacok Saksi Paslon Jimad Sakteh yang Ditangkap

Tersangka AR memiliki hubungan keluarga dengan tersangka MS dan FS. 

3) Tersangka MS, berperan membantu tersangka AR yang sedang bergumul di tanah dan sedang mempertahankan celurit miliknya saat bergulat dengan korban.

Bahkan ia langsung membacokkan celurit miliknya sebanyak satu kali pada tubuh korban hingga melukai paha belakang kaki kanan.

Sehingga membuat korban melepaskan genggaman tangan dan dekapannya terhadap tersangka AR.

Tersangka MS merupakan sepupu dari tersangka AR.

Sementara itu, insiden pembacokan terhadap korban, ditengarai karena adanya kesalahpahaman dan termakan hasutan berita bohong. 

Kubu massa dari ketiga tersangka termakan hasutan adanya isu pemukulan yang dilakukan oleh kubu dari korban tewas, Jimmy Sugito, terhadap kiai mereka, yakni Kiai Hamduddin (HN). 

Padahal isu adanya pemukulan terhadap ulama tersebut, tidak pernah terjadi. 

Sehingga, kubu tersangka sekonyong-konyong melakukan pengadangan dan pengeroyokan disertai pembacokan menggunakan celurit terhadap kubu Jimmy. 

Luka parah di sekujur tubuh Jimmy membuatnya meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di RSUD Ketapang Sampang

Berdasarkan hasil visum dari RSUD Ketapang Sampang, korban mengalami luka bacok pada bagian kepala atas 12 cm, luka bacok pipi kanan sampai leher 21 cm.

Kemudian, luka bacok paha luar bagian kanan 15 cm, luka bacok paha luar bagian kiri enam cm, dan luka iris lengan kiri tiga cm.

Selanjutnya, luka bacok punggung bagian tengah 10 cm, luka bacok bokong kiri 12 cm, dan luka bacok jempol kiri hampir putus lima cm. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved