Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pencuri Buntuti Nurdin yang Tarik Uang Rp 60 Juta, Pura-pura jadi Nasabah, Ending Pecah Kaca

Apes Nurdin setelah tarik tunai sebanyak Rp 60 juta untuk workshop kampus swasta di Bandar Lampung, Lampung.

Editor: Torik Aqua
Freepik
Ilustrasi uang - Uang Rp 60 juta untuk workshop kampus ludes digasak maling modus pecah kaca 

Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban," katanya. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-3768-L, 1 buah kunci kontak sepeda motor, satu buah jaket merk Eiger warna hitam dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka berkeliling mencari sasaran.

Tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang. 

Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kemudian muncul ide mencuri sepeda motor.

Menurut tersangka, sepeda motor hasil curian rencananya akan dijual dan sudah diposting pada grup jual beli di Facebook. 

Namun belum sampai terjual, tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian berikut barang buktinya.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Sementara itu, kasus pencurian lainnya juga pernah terjadi di Tangerang, Banten.

Bocah berusia 10 tahun disetrum setelah dituding mencuri uang Rp 700 ribu.

Peristiwa itu terjadi di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bukan hanya disetrum, bocah tersebut juga dibanting hingga dipaksa minum minuman beralkohol.

Pemaksaan itu dilakukan oleh empat pelaku dewasa.

Baca juga: Dikira Debt Collector, Emas 25 Gram dan Rp 7 Juta Milik Pak RT Raib setelah Disatroni Maling

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengungkap kronologis kejasian.

Awal seorang tersangka berinisial C melihat korban masuk ke penggilingan padi di mana uang miliknya hilang.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved