Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dua Pencuri Buntuti Nurdin yang Tarik Uang Rp 60 Juta, Pura-pura jadi Nasabah, Ending Pecah Kaca

Apes Nurdin setelah tarik tunai sebanyak Rp 60 juta untuk workshop kampus swasta di Bandar Lampung, Lampung.

Editor: Torik Aqua
Freepik
Ilustrasi uang - Uang Rp 60 juta untuk workshop kampus ludes digasak maling modus pecah kaca 

TRIBUNJATIM.COM - Apes Nurdin setelah tarik tunai sebanyak Rp 60 juta untuk workshop kampus swasta di Bandar Lampung, Lampung.

Ternyata gerak-gerik Nurdin sudah diawasi dan dibuntuti oleh dua pelaku pencurian.

Nurdin menjadi korban pencurian bermodus pecah kaca.

Pelaku yang berhasil menggondol targetnya, lalu kabur dan membagi hasil curiannya.

Baca juga: Apes Dua Maling setelah Posting Barang Curian di Facebook untuk Dijual, Nekat Mencuri Demi Ekonomi


Diketahui, kedua pelaku pencurian ini tertangkap oleh jajaran Polda Lampung saat hendak kabur ke Merak, Banten, Kamis (21/11/2024) malam.

Polisi menangkap kedua pelaku saat sedang berada di atas kapal. 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengatakan, kedua pelaku yang tertangkap itu merupakan warga Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Keduanya yaitu  Yusman Safrizal (41) sebagai eksekutor dan Hendri Wibowo (34) yang bertugas sebagai joki. 

Para pelaku menggondol uang workshop kegiatan kampus swasta di Bandar Lampung.

"Jadi kami mendapat informasi dari korban Nurdin Hidayat dengan laporan polisi LP/B/1695/Xl/2024/SPKT. Kita kemudian melakukan pengejaran. Hingga akhirnya kami menginformasikan kepada KSKP Pelabuhan Panjang, Polres Lampung Selatan, dan dan KSKP Merak, ada kedua pelaku hendak kabur ke Banten," ujarnya, Jumat (22/11).

Para pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hendrik mengatakan, kedua tersangka melaksanakan aksinya dengan berpura-pura menjadi nasabah di dalam bank. 

"Mereka ini sebelumnya sudah membututi terlebih dahulu korban. Itu mulai dari mengambil uang puluhan juta sampai ke hotel tersebut," imbuhnya.

Adapun korban mengambil uang di dalam bank, kemudian ke luar dari bank dengan membawa tas atau kantong plastik. Pelaku mengikuti sampai dengan korban berhenti di hotel.

Kemudian pelaku mengambil uang korban yang berada di dalam mobil setelah melakukan aksi pecah kaca.

Selanjutnya, kedua pelaku melarikan diri ke Pelabuhan Bakauheni untuk ke Banten.

Para tersangka sempat membagi dua hasil curian, dengan cara transfer melalui agen bank konvensional. Uang di tangan pelaku hanya Rp 735 ribu sisa hasil curian. 

Polisi juga mengamankan barang bukti motor Yamaha Jupiter Mx King biru B 4557UBC.

Serta handphone merk nokia abu-abu, dua handphone merek Oppo ungu, STNK, ATM BCA atas nama pelaku Yusman Safrizal dan dompet.

Sementara itu, kisah maling lainnya juga pernah terjadi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Apes dua pencuri motor setelah posting barang curiannya di Facebook.

Mereka telah diringkus polisi setelah beraksi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Pencurian itu diketahui terjadi pada Sabtu (16/11/2024) sore.

Kapolsek Mrebet, Iptu Susetyo Yulianto membeberkan kronologi.

Baca juga: Kesaksian Warga Soal Rumah Ketua RT Prigelan Dibobol Maling, Perhiasan Raib, Kades: Kerja Bakti

Diketahui, korbannya bernama Ibrahim As Salafy yang warga Desa Pagerandong RT 2 RW 1, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga. 

"Tersangka yang ringkus yaitu STK (23) dan RES (24), keduanya warga Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga," ujar Kapolsek kepada Tribunbanyumas.com saat konferensi pers, Jumat (22/11/2024). 

Menurut Kapolsek, modus operandi yang dilakukan yaitu tersangka berboncengan dengan sepeda motor mencari sasaran.

Terutama saat ada sepeda motor dengan kunci yang masih menempel. 

Motor saat itu berada di halaman rumah, kemudian dibawa kabur.

"Tersangka berhasil tangkap berikut barang buktinya, Senin (18/11/2024). 

Saat diperiksa, keduanya mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor korban," katanya. 

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi R-3768-L, 1 buah kunci kontak sepeda motor, satu buah jaket merk Eiger warna hitam dan satu sepeda motor yang digunakan tersangka berkeliling mencari sasaran.

Tersangka mengaku nekat mencuri sepeda motor karena membutuhkan uang. 

Keduanya mengaku tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga kemudian muncul ide mencuri sepeda motor.

Menurut tersangka, sepeda motor hasil curian rencananya akan dijual dan sudah diposting pada grup jual beli di Facebook. 

Namun belum sampai terjual, tersangka sudah ditangkap pihak kepolisian berikut barang buktinya.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Ancaman hukumannya yaitu pidana penjara paling lama tujuh tahun. 

Sementara itu, kasus pencurian lainnya juga pernah terjadi di Tangerang, Banten.

Bocah berusia 10 tahun disetrum setelah dituding mencuri uang Rp 700 ribu.

Peristiwa itu terjadi di Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.

Bukan hanya disetrum, bocah tersebut juga dibanting hingga dipaksa minum minuman beralkohol.

Pemaksaan itu dilakukan oleh empat pelaku dewasa.

Baca juga: Dikira Debt Collector, Emas 25 Gram dan Rp 7 Juta Milik Pak RT Raib setelah Disatroni Maling

Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengungkap kronologis kejasian.

Awal seorang tersangka berinisial C melihat korban masuk ke penggilingan padi di mana uang miliknya hilang.

“Pelaku sempat menanyakan kepada teman-teman korban yang habis ditraktir oleh korban," katanya kepada wartawan, Kamis (21/11/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, korban mengakui perbuatannya. 

Kemudian tersangka C bersama pelaku lainnya melakukan persekusi hingga penganiayaan berat.

Aksi kejam pelaku tersebut viral di media sosial.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang sudah dilakukan korban anak memang mengakui mencuri uang milik pelaku C hingga C melakukan perbuatan persekusi atau kekerasan terhadap anak korban tersebut," kata Purbawa.

Polisi telah menangkap empat pelaku yang menyetrum bocah berusia 10 tahun di Kronjo, Kabupaten Tangerang tersebut.

Keempat pelaku yakni C, J alias K, S alias C, dan T yang mana sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief Nazarudin mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Pada tanggal 17 November 2024 dilakukan gelar perkara meningkatkan status dari terduga menjadi tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup," tegas Arief.

Para tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 170 KUHP.

Sementara itu, aksi main hakim sendiri lainnya juga pernah terjadi di Gresik.

Maling motor berusia 19 tahun Indra Dewanata yang beraksi di Driyorejo Gresik meninggal dunia.

Pemuda asal Surabaya ini mengalami kritis usai dihajar warga saat kepergok curi motor.

Dia kepergok kamera CCTV saat mencuri motor di Ruko Citraland, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.

Pemuda asal Babatan, Kecamatan Wiyung, Kota Surabaya itu meregang nyawa saat menjalani perawatan intensif di RS Petrokimia Driyorejo. Pukul 09.30 WIB tadi pagi dilaporkan sudah kritis.

Baca juga: Kebakaran Hebat Landa Pabrik Kayu di Kebomas Gresik, Begini Kondisi Terkini Usai 16 Jam Dilalap Api

Kemudian informasi terakhir sekitar pukul 16.45 WIB tadi, dinyatakan meninggal dunia.

"Benar, sekarang dibawa ke RSUD Ibnu Sina Gresik," kata Kapolsek Driyorejo AKP Musihram.

Akibat kebrutalan amuk massa, Ilham mengalami luka parah di bagian kepala, pelipis dan punggung. Kini, pemuda nahas itu telah menemui ajalnya.

"Jenazah dibawa ke RSUD Ibnu Sina untuk keperluan visum," tandasnya.

Diketahui, aksi curanmor yang dilakukan Indra Dewanata kepergok pemilik motor dan warga. Penangkapan maling motor itu terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

Bermula saat saksi Muhammad Hasim Asari, 25, yang bekerja di barbershop melihat dari CCTV ada sepeda motor CB didorong orang tidak dikenal.

Baca juga: Geger Pria di Gresik Ditemukan Tak Bernyawa di Kamar Rumah oleh Anaknya, Kondisi Mengenaskan

Melihat hal tersebut, saksi lari keluar barber shop sambil berteriak. Mendengar teriakan saksi, pelaku langsung menjatuhkan sepeda motor itu dan berusaha melarikan diri.

Terduga pelaku dikejar massa dan sempat lari ke semak-semak. Namun berhasil tertangkap kemudian menjadi bulan-bulanan massa hingga babak belur.

Tubuhnya diseret ke aspal. Pelaku langsung dilarikan ke RS Petrokimia Driyorejo.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved