Berita Viral
Divonis Bebas, Guru Supriyani Nangis Dapat Uang Rp50 Juta dari Dedi Mulyadi, Gaji Sebulan Rp300 Ribu
Selama ini gaji sebulan cuma Rp300 ribu, guru Supriyani nangis dapat Rp50 juta dari Dedi Mulyadi.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Supriyani, guru korban kriminalisasi yang dituduh menganiaya anak polisi Aipda Wibowo Hasyim berinisial D, dinyatakan tak bersalah.
Supriyani dibebaskan dari tuduhan usai divonis tak bersalah oleh majelis hakim PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra, Senin (25/11/2024).
Akhirnya Supriyani pun mendapatkan keadilan berkat kesabarannya, yakni ia divonis bebas oleh majelis hakim.
Baca juga: Tangis Supriyani Divonis Bebas di Hari Guru, Tak Dendam ke Keluarga Aipda WH, Hak Gurunya Dipulihkan
"Bu Supriyani diberikan keadilan dengan vonis bebas," ungkap pengacara Supriyani, Andri Darmawan.
"Dalam arti kalau vonis bebas, berarti Bu Supri tidak terbukti melakukan kekerasan seperti dakwaan JPU."
"Saya bersyukur bisa di titik ini, alhamdulillah saya divonis bebas," tutur Supriyani di sela-sela tangisannya.
Tak cuma divonis bebas oleh majelis hakim, Supriyani baru-baru ini juga mendapatkan kado istimewa dari politikus Dedi Mulyadi.
Dapat hadiah senilai fantastis dari Dedi Mulyadi, Supriyani pun menangis terharu.
Turut mengawal kasus Supriyani, Dedi Mulyadi pun mengurai ucapan selamat kepada guru honorer tersebut.
Lewat sambungan telepon, Dedi Mulyadi menghubungi Supriyani selepas divonis bebas.
Tampak wajah ceria Supriyani menyambut komunikasi dari Dedi Mulyadi.
Berbincang lebih lanjut, Dedi Mulyadi pun menyinggung nasib Supriyani setelah divonis bebas.
Diakui Supriyani, ia akan kembali bersemangat mengajar murid-muridnya lagi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan, seperti sediakala.
Bukti keseriusan Supriyani untuk terus mengajar ia buktikan dengan ikut tes PPPK guru.

"Nanti bulan 12 ikut tes (PPPK), mudah-mudahan lulus dan PPG juga mudah-mudahan lulus," akui Supriyani.
Pantas Harga Sewa Cuma Rp 200 Ribu, Yani Dihantui Ketakutan Tiap Hari Tinggal di Rumah Kontrakan |
![]() |
---|
Dulu Wapres Gibran Pakai Pin One Piece, Kini Benderanya Dilarang, Eks Tim Kampanye Prabowo: Beda |
![]() |
---|
Nuralita Terpaksa Jual Cincin usai Rekening Banknya Diblokir PPATK, Nyaris Tak Bisa Lanjut Skripsi |
![]() |
---|
Bermodal Cutter, Galih Satpam Bank Pura-pura Dibegal, Tak Dapat Rp 18 Juta Malah Masuk Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Terkuak Jam Kematian Diplomat Arya, Kesaksian Penjaga Kos Jawab Misteri Aktivitas di Kamar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.