Pilkada Tulungagung 2024
Kades Tanggulturus Diputus Bersalah Ikut Kampanye, Pemkab Tulungagung masih Rumuskan Sanksi
Kades Tanggulturus diputus bersalah ikut kampanye paslon, Pemkab Tulungagung hingga kini masih merumuskan sanksi yang akan diberikan.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Pasal itu menerangkan larangan untuk kepala desa, yaitu ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye pemilihan umum dan atau pemilihan kepala daerah.
Sesuai pasal 30 undang-undang yang sama, sanksi untuk pelanggaran itu hanya sanksi administratif berupa teguran lisan atau teguran tertulis.
Namun jika sanksi administrasi itu diabaikan, bisa dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian.
Sebelumnya, foto-foto Kades Tanggulturus menghadiri kampanye menyebar di WhatsApp Grup.
Dia mengenakan kaus hitam dengan gambar pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, dengan tulisan Gabah.
Wahyunita juga terlihat mengacungkan jari telunjuk.
Bawaslu sudah mengundang yang bersangkutan sebanyak 2 kali untuk melakukan klarifikasi.
Namun kades serta 3 orang lain yang dipanggil tidak datang ke Bawaslu.
Bawaslu bersama Sentra Gakkumdu akhirnya memutuskan, Kades Tanggulturus melanggar ketentuan netralitas untuk kades.
Namun dia tidak melanggar pidana pemilu yang ada di dalam Undang-undang Pilkada, melainkan melanggar perundang-undangan yang lain yaitu Undang-undang Desa.
Kepala Desa Tanggulturus
Kecamatan Besuki
Tulungagung
GOR Lembupeteng
netralitas ASN
Wahyunita Ningsih
Pilkada Tulungagung 2024
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Sisa Anggaran Pilkada 2024 di KPU Tulungagung Hampir Rp 9 Miliar, Akan Dikembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
Gatut Sunu dan Baharudin Ditetapkan Pemenang Pilkada Tulungagung 2024, Ajak Kukuhkan Persatuan |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Gatut Sunu-Baharudin Rencana Dilantik 20 Februari |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Kuasa Hukum Mardinoto Ungkap Kekecewaan |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Tulungagung, Kubu Maryoto-Didik Tuding Ada Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.