Berita Ponorogo
Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti dari 56 Perkara, Paling Banyak Kasus Narkotika
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan barang bukri yang telah berkekuatan hukum atau inkrah, Selasa (26/11/2024) siang.
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum atau inkracht, Selasa (26/11/2024) siang.
Barang bukti yang dimusnahkan dari 56 perkara. Pantauan di lokasi, barang bukti yang dimusnahkan berbagai macam.
Ada narkoba jenis sabu, narkoba jenis pil double L, berbagai lembar baju, puluhan handphone dengan berbagai merk. Juga barang bukti yang lain.
Pertama adalah pemusnahan pil double L, narkoba jenis sabu yang diblender. Kemudian ponsel dihancurkan dengan palu. Terakhti pembakaran barang bukti yang lain.
“Pemusnahan barang bukti atas putusan pengadilan yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap, merupakan tugas kita selaku jaksa, eksekusi perkara pidana secara tuntas,”ungkap Kepala Kejari, Teuku Herizal, Selasa (26/11/2024).
Baca juga: 2 Hari Jelang Coblosan Pilkada, KPU Ponorogo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Tuntas, jelas dia, artinya tersangka telah dieksekusi ke lembaga pemasyarakatan. Kemudian tahapan pemusnahan barang bukti dalam rangka putusan hukum negara.
“Barang bukti yang dimusnahkan itu Juni 2024 sampai November 2024,” kata Rizal—sapaan akrab—Teuku Rizal setelah melakukan pemusnahan barang bukti.
Secara total ada 56 perkara. Rinciannya 26 perkara Narkotika dan Psikotropika, 9 perkara adalah kasus orang dan harta benda (Orhada), 11 perkara kasus pidana umum.
Baca juga: Kantor Kominfo Ponorogo Terendam Banjir, ASN Kerja Bakti Bersihkan Kotoran, Sejumlah Arsip Basah
10 perkara kasus lainnya. Juga ada upal (uang palsu) Rp 12.900.000. “Ini bentuk kepastian hukum dalam status bb. Juga paling banyak narkotika,”’papar Rizal.
Untuk narkotika diaebut banyak dari 26 perkara. Adalah 14,86 gram sabu-sabu, 5.066 butir pil double L, 845 butri pil dextro, 202 butir pil Trihexyphenidyl DMP 845 butir, Tramadol 50 butir, Pil merk Eselgan 10 butir.
"Total yang kita musnahkan 6.173 butir ditambah narkoba jenis sabu sabu seberat 14,86 gram," pungkasnya.
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.