Berita Terpopuler
JATIM TERPOPULER: Muncikari di Sidoarjo Ditangkap - Siswa SMA melahirkan di Kamar Mandi
Jatim terpopuler: Muncikari di Sidoarjo ditangkap. Hingga gadis SMA di Tulungagung melahirkan di kamar mandi.
TRIBUNJATIM.COM - Simak berita Jatim terpopuler yang menjadi sorotan pada TribunJatim.com Kamis 28 November 2024.
Mulai dari muncikari di Sidoarjo ditangkap.
Hingga gadis melahirkan di kamar mandi.
Simak berita terpopuler selengkapnya:
Baca juga: VIRAL TERPOPULER - Karyawan Dapat Rp 796 Juta usai Ketiduran Kerja - Tuntutan Agus Salim Disorot
- Muncikari di Sidoarjo ditangkap
Seorang perempuan berusia 28 tahun diringkus polisi karena menjalankan bisnis prostitusi.
Modusnya, pelaku menjual cewek-cewek melalui media sosial.
Terakhir, pelaku tertangkap saat bertransaksi di sebuah hotel di Sidoarjo. Ketika melayani tamu, mereka digerebek petugas kepolisian.
“Pelaku ini melakukan tindak pidana perdagangan orang. Dia diringkus petugas Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA),” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amrulah, Selasa (26/11/2024).
Pelaku ternyata menyalahgunakan akun facebook korban, lalu ditawarkan ke pria hidung belang untuk dilayani di sebuah hotel di Sidoarjo.
Baca juga: Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor Disoroti Media Asing, Hotman Paris: Prostitusi Atau Tidak?
Menurut Kasat Rekrim, kejadian perdagangan orang ini korbannya adalah LF, perempuan 32 tahun.
Dia ditawari tersangka SU saat korban bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah karaoke pada tahun 2020.
Sejak saat itu dia ditawari tersangka untuk melayani pria hidung belang. Tentu dengan tarif tertentu setiap kali melakukan pelayanan.
Baca juga: Amarah Kartika Putri Dituduh Hijrah karena Takut Ketahuan Prostitusi Artis, Istri Habib Usman: Hina
Berulang kali pelaku menawari korban, tapi ditolak. Kemudian SU meminta akun facebook LF.
Kemudian disalahgunakannya. Foto-foto korban ditawarkan untuk mencari pria hidung belang.
Sampai pada 18 November 2024 kemarin ada yang bersedia. Korban diajak berhubungan seksual layaknya suami istri oleh pria lain di sebuah hotel.
Tarif yang dibanderol oleh tersangka SU adalah Rp 700.000. Dengan pembagian Rp 200.000 untuk SU, sedangkan Rp 500.000 untuk korban LF.
Baca juga: Bandel Tak Hiraukan Peringatan, Belasan Tempat Prostitusi Berkedok Warung di Probolinggo Dibongkar
Berdasarkan fakta tersebut, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo mendatangi lokasi dan melakukan penangkapan terhadap.
Mereka digerebek kemudian digelandang ke Polresta Sidoarjo.
Baca juga: 12 Remaja dari Sidoarjo Diciduk Polisi, Berangkat ke Surabaya Hendak Tawuran
Akibat perbuatannya, tersangka SU dikenakan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun, sesuai Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang tindak pidana orang.
2. Gadis melahirkan bayi di WC
Polisi melakukan olah TKP di sebuah WC rumah warga di Desa Pecuk, Kecamatan Pakel, Tulungagung Senin (25/11/2024) malam.
Sebelumnya seorang anak perempuan, FS (18), melahirkan dalam WC ini dan bayinya meninggal dunia.
Polisi menduga ada kekerasan pada sosok bayi perempuan yang dilahirkan FS sehingga harus dilakukan penyelidikan.
Kapolsek Pakel, AKP Retno Pujiarsih, pihaknya mendapat laporan dari warga sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat personelnya tiba di lokasi, jenazah bayi sudah dimandikan dan dikafani.
Baca juga: Penemuan Jenazah Bayi di Aliran Sungai Gegerkan Warga di Bondowoso, Tali Pusar Masih Menempel
“Selanjutnya personel Unit Inafis dan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Tulungagung melakukan pemeriksaan luar pada jenazah bayi,” jelas Retno.
FS selama ini diketahui sebagai seorang pelajar kelas XII di sebuah SMA Negeri di Tulungagung.
Sebelum kejadian, ibu FS curiga karena anaknya terlalu lama di dalam WC.
Baca juga: Sasar Warung-warung Kecil di Tulungagung, Warga Jabar Edarkan Uang Palsu dengan Beli Rokok
Ibunya kemudian mendobrak pintu WC, dan saat itu FS sudah melahirkan di lubang kloset.
Saat itu tubuh bayi sudah keluar sepenuhnya, namun ari-arinya masih belum keluar.
“Menurut pengakuan ibunya FS, kondisi bayi saat itu sudah meninggal dunia. Dia kemudian memanggil bidan terdekat,” sambung Retno.
Baca juga: Dokter Kaget Perut Pasien 18 Tahun Keras Bak Papan, Ternyata Rahim Robek karena Pijat Gugurkan Bayi
Bidan pun memastikan bayi perempuan itu sudah dalam kondisi meninggal dunia.
Personel Unit Inafis dan Unit PPA lalu melakukan olah TKP di WC dan sekitarnya.
Polisi mengambil bekas pakaian yang dikenakan FS serta sejumlah kain yang dipakai membersihkan bayi.
Baca juga: Tampang Ibu yang Pergi Keluyuran ke Luar Rumah Tinggalkan Bayi Sendirian, Kondisi Anak Memilukan
“Ibu bayi belum bisa dimintai keterangan karena saat itu dibawa ke RSUD dr Iskak untuk menjalani perawatan,” ungkap Retno.
Hasil pemeriksaan fisik bayi, diduga sebelumnya ada kekerasan yang dialaminya.
Polisi kemudian membawa jenazah bayi ini ke Instalasi Kedokteran Forensik dan Medikolegal (IKF) RSUD dr Iskak untuk autopsi.
Baca juga: Warga Emosi Ibu Tinggalkan Bayi di Rumah Seharian, Kini Meninggal Dunia, Ekspresi Jadi Sorotan
Nantinya polisi akan memastikan penyebab kematian bayi nahas ini, untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.
“Untuk perkembangan perkara lebih lanjut, silakan nanti langsung ke Unit PPA,” pungkas Retno.
3. Pemuda ini ditangkap saat asyik nyabu
KB (26) dan TD (23) warga Dusun Rowodoro, Desa Sekarputih, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk dicokok polisi gegara kasus peredaran narkoba.
Dia diringkus polisi saat menikmati sabu di sebuah rumah di Desa Mungkung, Kecamatan Loceret.
Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro mengatakan dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti masing-masing dua plastik klip sabu masing-masing seberat 0,17 gram dan 0,12 gram.
Juga, pipet kaca dengan sisa sabu seberat 1,46 gram serta alat hisap.
Baca juga: Sosok Menteri PU Dody Saat Tinjau Bendungan Semantok Nganjuk, Pakai Sarung-Ngobrol Bareng Petani
"Kasus ini merupakan hasil dari laporan masyarakat. Kami mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti berupa sabu-sabu dengan total berat 1,75 gram," katanya, Selasa (26/11/2024).
Kasat Reskoba Polres Nganjuk, Iptu Heru Prasetya menjelaskan hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial M (20), warga Kecamatan Bagor, Kecamatan Nganjuk.
Saat ini, M masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara, sabu seberat 0,12 gram diketahui akan dijual kepada seseorang berinisial U (27), warga Desa Gejagan, Kecamatan Loceret.
Baca juga: Lupa Matikan Obat Nyamuk Saat Antar Anak Sekolah, Warga Nganjuk Syok Rumah Dilalap si Jago Merah
"Tersangka KB dan TD telah ditahan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga berencana mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas," ucapnya.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara," tutupnya.
BOLA TERPOPULER: Milos Raickovic Tak Khawatir Main Tanpa Rivera - Bhayangkara FC VS Persik Kediri |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan - Siswa SMA Keluhkan Nasi MBG Berlendir |
![]() |
---|
JATIM TERPOPULER: Kecelakaan Motor Kakek dan Cucu di Tuban - Mama Muda Lumajang Dibacok Suami |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Persebaya Engan Remehkan Semen Padang - 1.000 Tiket Arema FC VS Persib Terjual |
![]() |
---|
VIRAL TERPOPULER: Anak Polisi Hajar Wakepsek - Ratusan Siswa Keracunan MBG Mengandung Salmonella |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.