Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Pihak Agus Salim Terancam Dipidana Jika Donatur Menggugat, Denny Sumargo: Saya Tidak Ingin Itu

Denny Sumargo mengungkapkan pihak korban penyiraman air keras, Agus Salim, terancam dipenjara jika para donatur menggugat uang Rp 1,5 miliar.

KOMPAS.com/Melvina Tionardus/Tribunnews.com
Kolase potret Agus Salim dan Denny Sumargo. Agus Salim menjadi korban penyiraman air keras sehingga matanya tak bisa melihat. 

Cerita Agus di podcast Densu membuat banyak warganet bersimpati hingga berdonasi.

Donasi terkumpul sekitar Rp 1,5 miliar. Namun, donasi itu ternyata tidak dimaksimalkan Agus untuk mengobati matanya, melainkan untuk membayar utang.

Gus Ipul Ajak Semua Pihak untuk Tabayyun

Kolase foto Gus Ipul dan Agus Salim.
Kolase foto Gus Ipul dan Agus Salim. (YouTube Intens Investigasi/Tribunnews.com)

Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan ajakannya untuk mencari solusi bersama, dan juga bisa bertemu secara langsung dengan Agus Salim beserta kuasa hukumnya.

Dikatakan Gus Ipul, dirinya menginginkan agar pihak Agus dan Donatur Pratiwi Noviyanti saling bertabayyun.

Secara bahasa, tabayyun adalah mencari jalan keluar tentang sesuatu secara jelas dan benar sesuai keadaan sesungguhnya.

Jika dilihat dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai pemahaman atau penjelasan dari suatu masalah.

Baca juga: Arti Kata Roaching Bahasa Gaul yang Populer di Kalangan Gen Z, Maknanya Agak Mirip dengan Backburner

Tak hanya itu, Gus Ipul pun mengaku bersedia mendengarkan klarifikasi dari pihak Agus.

"Saya menyambut baik upaya-upaya untuk tabayyun, untuk saling mendengar, untuk saling mengklarifikasi," ucapnya.

"Saya lihat ini berawal dari niat baik untuk membantu saudara yang membutuhkan, tetapi karena satu dan lain hal menimbulkan kesalahpahaman," tambahnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul menyadari bahwa pemerintah masih belum banyak sosialisasi terkait izin donasi sesuai dengan Undang Undang yang berlaku.

"Saya ingin mengajak semua kalangan untuk memahami semua ketentuan yang ada. Saya menyadari, sosialisasi kami kurang. Sehingga banyak teman-teman yang terlibat dalam pengumpulan donasi tidak melalui proses yang semestinya."

"Di antaranya proses meminta izin seusai dengan perintah UU lewat Kementerian Sosial. Banyak sekali lembaga-lembaga yang mengumpulkan uang dan barang itu bekerjasama dengan kami. Tapi juga lebih banyak yang belum bekerjasama dengan kami," papar Gus Ipul.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved