Berita Viral
Sosok Mami Nina Jual Anak Bawah Umur di Wonogiri, Korban Diberi Rp 300 Ribu, Terancam 10 Tahun Bui
MA sang muncikari mengaku mendapatan uang sebesar Rp 300 ribu untuk melayani pria hidung belang di hotel.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok Mami Nina, muncikari yang menjual anak di bawah umur di Wonogiri.
Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan pelaku seorang perempuan berinisial DP alias Mami Nina (26), warga Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, Jawa Tengah, dibongkar polisi.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan Mami Nina dijerat dengan Pasal 88 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 11 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Menurut Kasi Humas, dari Pasal 88 UU Nomor 35/2014, Mami Nina terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp 200 juta.
"Dari Pasal 11 UU Nomor 21/2007, ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta," jelasnya.
Baca juga: Praktik Kawin Kontrak di Puncak Bogor Disoroti Media Asing, Hotman Paris: Prostitusi Atau Tidak?
Pelaku TPPO itu adalah seorang perempuan bernama DP alias Mami Nina (26) warga Kecamatan Jatipurno.
Pelaku menjadi muncikari anak di bawah umur.
Diketahui, kasus itu terbongkar saat Polres Wonogiri menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) yang merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di hotel-hotel pada Senin (4/11/2024) lalu.
Saat melakukan operasi di salah satu hotel di Kecamatan Slogohimo, polisi mendapati anak perempuan di bawah umur berinisial MA (15) sedang berada di salah satu kamar.
"Pada saat itu sendiri. Kita tanya, katanya sedang menunggu seseorang. Yang ditunggu tidak datang," jelas Anom.
Saat ditanya, anak di bawah umur itu mengaku diantar oleh pelaku, yakni Mami Nina (26). Polisi kemudian meminta MA untuk menghubungi Mami Nina namun tak dijawab.
Polisi kemudian menuju ke sebuah indekos yang di Kecamatan Slogohimo.

Baca juga: Dulu Jadi Admin Prostitusi Online di Apartemen Gresik, Cewek asal Garut Dituntut 5 Tahun Penjara
Benar saja, Mami Nina berada di kos itu.
Di sana, pelaku mengakui telah mengantarkan MA ke hotel itu.
Pelaku diduga memperdagangkan MA kepada pria hidung belang.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Mami Nina
Tribun Jatim
muncikari
menjual anak di bawah umur
TribunEvergreen
Wonogiri
berita viral
jatim.tribunnews.com
Fakta Hubungan Andre Taulany dengan Istrinya, Kini Tiga Kali Kukuh Ajukan Gugatan Cerai |
![]() |
---|
Diplomat Arya Gendong 2 Tas Naik Rooftop Kantor Lalu Turun Tak Bawa Apapun Sebelum Tewas |
![]() |
---|
Kisah Anak Pedagang Pasar dan Tukang Las Lolos Masuk ITB, Ingin Perbaiki Kondisi Ekonomi Orang Tua |
![]() |
---|
Anak Bungsu Lihat Serma Tengku Dian Habisi Nyawa Istri, Ucapan Polosnya Beri Kesaksian |
![]() |
---|
Ngaku Anak Polisi Kasat Narkoba, Pria ini Palak Rokok di Warung, Penjaga Diancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.