Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Ngajar Dibayar Rp2000 Sehari, Guru Alvi Viral Nyambi Pemulung Semringah Ada Kenaikan Gaji Guru

Masih ingat guru Alvi yang nyambi jadi pemulung sepulang sekolah? Ya ia kini semringat saat mendapat informasi akan ada kenaikan gaji guru.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Riki Achmad Saepulloh
Masih ingat guru Alvi yang nyambi jadi pemulung sepulang sekolah? Ya ia kini semringat saat mendapat informasi akan ada kenaikan gaji guru. 

Sementara, bagi ASN yang belum sertifikasi, lanjut Mansur, maka akan dilakukan sertifikasi dan apabila lulus akan mendapatkan tunjangan satu kali gaji.

Sedangkan untuk guru non-ASN atau honorer memang mendapatkan tambahan tunjangan sertifikasi, dari yang awalnya hanya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Sehingga ada kenaikan Rp 500.000.

"Jadi tidak ada istilah kenaikan gaji," ucap dia.

Prabowo Subianto menangis saat umumkan gaji guru Non ASN naik.
Prabowo Subianto menangis saat umumkan gaji guru Non ASN naik. (via Tribun Jambi)

Senada dengan Mansur, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq meluruskan Rp 2 juta yang akan diberikan kepada guru bukan merupakan gaji, melainkan tunjangan kinerja.

Sebab kewenangan untuk menaikkan gaji itu bukan menjadi wilayah Kemendikdasmen.

“Kewenangan kami tunjangan kinerja guru, bukan gajinya,” kata Fajar saat kunjungan di Kudus dalam peresmian SD Aisyiyah Multilingual Darussalam Kudus, Jumat (29/11/2024).

Fajar menerangkan, untuk guru yang mendapatkan kenaikan tunjangan kinerja yaitu guru aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN.

Untuk guru non-ASN yang berhak menerima tunjangan Rp 2 juta merupakan guru sudah sertifikasi. Pasangan guru ASN akan menerima tunjangan satu kali gaji.

Lantas bagaimana nasib guru honorer yang belum sertifikasi, Fajar mendorong agar mereka segera ikut sertifikasi.

“Karena kami naikkan tunjangan kinerja guru berbasis sertifikasi,” kata Fajar.

Syarat untuk sertifikasi yaitu guru lulusan D4 atau S1.

Baca juga: Gaji Guru Honorer Sebenarnya Cuma Naik Rp 500 Ribu, Bukan Rp 2 Juta, Simak Pula Syarat Dapatkannya

Sementara dari data yang pihaknya miliki, di seluruh Indonesia ada 249 ribu lebih guru yang belum lulus D4 atau S1.

Untuk itu pemerintah tengah menyiapkan kebijakan untuk guru yang belum D4 atau S1 untuk dibantu biaya menempuh studi.

“Soal biaya kami sedang mempertimbangkan skema bantuan biaya. Kami koordinasi dengan kementerian keuangan,” kata Fajar.

Selain itu, yang tidak kalah penting yaitu penerapan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar bisa mengajar di sekolah swasta.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved