Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Padahal Tak Punya Tangan, Agus Bingung Dituduh Rudapaksa Mahasiswi, Ngaku Masih Diurus Orangtua

Tengah viral di media sosial kasus pria difabel dituduh rudapaksa mahasiswi. Agus (21) pun bingung lantaran ia tak memiliki tangan.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram
Padahal Tak Punya Tangan, Agus Bingung Dituduh Rudapaksa Mahasiswi, Ngaku Masih Diurus Orangtua 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial kasus pria difabel dituduh rudapaksa mahasiswi.

Pria berinisial IWAS alias Agus (21) itu bingung lantaran ia tak memiliki tangan.

Agus dituduh merudapaksa seorang mahasiswi di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Akibat tuduhan tersebut, Agus pun resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB terkait kasus dugaan pemerkosaan.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni pun mengurai responnya atas kasus Agus tersebut.

Dalam akun media sosialnya, Sahroni menyoroti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Agus.

Sahroni pun membagikan cuplikan wawancara Agus yang dituding merudapaksa seorang mahasiswi di kampus.

Dalam wawancara tersebut, Agus mengaku sedih dan syok saat ditetapkan sebagai tersangka.

Sebab Agus jadi tidak bisa pergi keluar rumah lantaran dituduh sebagai pelaku kekerasan seksual.

"Sedih banget kayak mati semua-muanya, jadi tersangka, enggak bisa ke mana-mana," pungkas Agus, dikutip dari TribunnewsBogor.com melalui video akun lagi viral, Jumat (29/11/2024).

Ditegaskan oleh Agus, ia tidak pernah merudapaksa wanita yang melaporkannya itu.

Sebab diungkap Agus, ia tidak mungkin bisa memaksa seorang wanita untuk berhubungan badan dengannya lantaran keterbatasan yang dimilikinya.

Baca juga: Update Polisi Ambil Sampel DNA Kiai Tersangka Rudapaksa Santriwati hingga Lahir Bayi di Trenggalek

Untuk aktivitas sehari-hari saja Agus mengandalkan bantuan orang tuanya.

"Keadaan saya seperti ini, saya masih dimandiin sama orang tua, buang air kecil dibukain sama orang tua, buang air besar dibukain sama orang tua, makan sekali waktu disuapin, dimandiin orang tua," ungkap Agus.

"Kok bisa saya dibilang memperkosa atau kekerasan seksual atau yang disebut berhubungan secara paksa. Bagaimana saya paksa kalau enggak dibukain? bagaimana cara saya mau kayak gitu (memerkosa)?" tanya Agus.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved