Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Sosok Penabrak Lampu Hias Kayutangan Heritage Malang, Nyatakan Sanggup Ganti Rugi, Segini Nilainya

Sosok pengemudi mobil yang menabrak lampu hias Kayutangan Heritage Malang hingga rusak, nyatakan sanggup ganti rugi, segini nilainya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Lampu hias di kawasan Kayutangan Heritage Malang mengalami kerusakan diduga akibat ditabrak mobil, Minggu (1/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota langsung bergerak mencari identitas pemilik mobil penabrak lampu hias di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang.

Tidak membutuhkan waktu lama, pelaku penabrak tersebut berhasil ditemukan.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi membenarkan hal tersebut.

"Setelah menerima laporan dari pihak DLH, kami langsung mencari penabrak lampu hias Kayutangan Heritage. Telah kami cari dan sudah ditemukan, ternyata yang bersangkutan (pelaku penabrak) berasal dari Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (2/12/2024).

Selanjutnya, hal tersebut diambil alih oleh DLH Kota Malang. Terkait perkara ganti rugi lampu hias yang rusak ditabrak tersebut.

"Langsung diambil alih sama DLH Kota Malang. Dan sudah dalam proses bertanggung jawab mengenai ganti rugi dan pembenahan fasilitas umum lampu hias yang rusak itu," jelasnya.

Sementara itu, hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau (Kabid RTH) DLH Kota Malang, Laode KB Alfitra.

"Pada hari ini sekitar pukul 10.00 WIB, penabrak lampu hias Kayutangan Heritage telah datang ke kantor kami. Untuk identitas dari penabrak yaitu berinisial OC, warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang," ujarnya.

Baca juga: Gara-gara Ditabrak Mobil, Lampu Hias di Kayutangan Heritage Kota Malang Rusak

"Dan saat kami tanya, ternyata yang bersangkutan ini tidak sengaja menabrak lampu hias. Istilahnya, kecelakaan tunggal," bebernya.

Dan dari hasil pertemuan dengan pihak DLH, si penabrak memiliki iktikad baik dan sanggup mengganti rugi perbaikan lampu hias yang rusak tersebut.

"Jadi, si penabrak sanggup memperbaiki, dengan nilai biaya perbaikan sekitar Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Ini sedang kami proses untuk pernyataan kesanggupannya, dan besok si penabrak akan menandatangani pernyataan kesanggupan itu," ungkapnya.

Sambil menunggu pelaku penabrak menandatangani pernyataan, pihak DLH juga berkoordinasi dengan pembuat lampu hias.

"Kami juga masih koordinasi dengan workshopnya. Karena bahan dan materialnya dari pabrikan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu lampu hias yang berada di kawasan Kayutangan Heritage, Jalan Basuki Rahmat, Kota Malang alami kerusakan.

Diketahui, lampu tersebut rusak hingga terlepas dari dudukannya usai ditabrak mobil.

Kejadian itu menjadi viral di media sosial.

Berdasarkan postingan di media sosial, kejadian itu terjadi pada tanggal 27 November 2024 dini hari.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved